Ekonomi

Menkeu Bungkam Soal Isu Pemisahan Ditjen Pajak

Selasa, 04 April 2017 - 12:09 | 34.98k
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: bisniscom)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: bisniscom)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjamin revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan akan memperkuat institusi pajak, namun enggan berkomentar tentang isu pemisahannya dari Kementerian Keuangan.

"Tujuannya bukan pada posisinya di mana, yang penting kita ingin membangun institusi pajak yang kuat, kredibel dan akuntabel, yang punya kompetensi dan integritas sehingga di manapun ditempatkan dia bisa berfungsi," tegasnya.

Untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak agar bisa mencapai potensinya, fleksibilitas peran Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu rencana cetak biru atau usulan dari pemerintah terdahulu.

Untuk itu, sempat muncul wacana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara yang terpisah dari Kementerian Keuangan dan bekerja di bawah koordinasi langsung Presiden. Tujuannya agar proses penerimaan pajak lebih memadai.

Menkeu sendiri belum bersedia mengungkap bentuk penguatan otoritas pajak yang direncanakan, termasuk kemungkinan memisahkan institusinya dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan tersendiri.

Namun, ia memberi sinyal jika otoritas pajak tidak bisa terlepas dari Kementerian Keuangan, karena institusi ini merupakan pelaksana kebijakan fiskal serta direktorat penerimaan yang harus bersinergi dengan pengelola belanja negara. 

"Yang penting pajak itu dia tidak berdiri sendiri, tapi dia bagian dari keseluruhan kebijakan fiskal pemerintah. Kalau tidak, dia akan memiliki kebijakan sendiri yang tidak sinkron. Di negara manapun itu harus dijaga, jadi dia tidak bisa jalan sendiri," sambungnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES