Ekonomi

Nilai Hasil Tax Amnesty Banyuwangi Lebihi Perkiraan

Senin, 03 April 2017 - 00:58 | 26.36k
Pelayanan di KPP Pratama Banyuwangi. (foto: Ahmads/TIMES Indonesia)
Pelayanan di KPP Pratama Banyuwangi. (foto: Ahmads/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi memperkirakan ada 1000 wajib pajak di Kabupaten Banyuwangi, badan maupun pribadi, yang semestinya mengkuti Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Hingga periode 3 atau terakhir ditutup, lebih dari 700 wajib pajak telah mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

Meskipun begitu, kepada TIMES Indonesia, Kepala Seksi Pengolah Data dan Informasi (PDI) KPP Pratama Banyuwangi, Andria Sonhedi mengatakan, jumlah pengumpulan uang dari program Tax Amnesty di Banyuwangi melebihi perkiraan.

“Perkiraan kita jika 1000 wajib pajak membayar akan terkumpul Rp 80 milyar. Hasil real lebih dari 700 wajib pajak ternyata menghasilkan total Rp 82.813.563.722 dalam 3 periode pengampunan pajak,” kata Andria, Senin pagi (3/4/2017).

Periode ke-3 yang dimulai awal Januari hingga akhir Maret berhasil dikumpulkan RP 13.444.365.764. Hasil tersebut dari sosialisasi yang telah dilakukan, karena Tax Amnesty sendiri juga merupakan pilihan, dan tidak dipaksakan.

“Kami akan mendalami laporan pajak yang tak ikut Tax Amnesty. Setelah dicocokkan dengan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, dan ditemukan data harta akan dihimbau untuk melakukan pengurusan pajaknya. Bila tidak juga ditanggapi, kami bisa melakukan pemeriksaan,” terang Andria.

Dia juga mengatakan, wajib pajak peserta Tax Amnesty tetap harus melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik. Wajib pajak semestinya tidak hanya berhenti sampai dengan membayar tebusan saja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES