Ekonomi

Pengusaha Berharap Bisa Kembali Ekspor Rotan Mentah

Minggu, 02 April 2017 - 09:28 | 312.59k
Pekerja menyusun lonjoran rotan mentah di gudang pengolahan bahan baku. (Foto: medan bisnis)
Pekerja menyusun lonjoran rotan mentah di gudang pengolahan bahan baku. (Foto: medan bisnis)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Selatan segera menjadwalkan pertemuan antara pengusaha rotan dan Departemen Perdagangan dan Industri RI. 

Pertemuan diharapkan bisa mencari titik temu soal keinginan pengusaha rotan Kalimantan Selatan agar bisa melakukan ekspor rotan mentah, sementara dari pemerintah pusat masih ingin agar rotan dimaksimal untuk kebutuhan lokal dan dibuat nilai tambah. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani mengatakan, para pengusaha meminta Kementerian Perindustrian membuka kembali kran ekspor rotan dengan harapan harga ekspor lebih tinggi.

Birhasan mengatakan, sebelum larangan ekspor, Kalimantan Selatan pernah mengalami masa keemasan industri rotan. Tuntutan agar kran ekspor dibuka kembali telah disampaikan sejak beberapa tahun terakhir, namun hingga kini masih dalam proses kajian dari seluruh pihak terkait.

"Sebetulnya bukan hanya Kalsel saja yang berjuang agar kran ekspor rotan dibuka. Tapi banyak pimpinan daerah di Kalimantan juga memiliki tuntutan sama.”ujarnya

Birhasani mengatakan, pihak Pemprov Kalsel  terakhir sudah mengirim surat resmi. Tapi jawaban  Kementerian belum jadi angin segar pengusaha rotan. Lewat surat itu pemerintah pusat masih berpegang pada Permendag No.35/2011 tentang larangan ekspor rotan.

Birhani menambahkan, pihaknya optimistis pemerintah pusat perlahan akan melakukan perubahan aturan, karena berdasarkan surat tersebut, kementerian terkait tidak menolak seratus persen ekspor, tetapi akan mengkaji lebih mendalam, baik dari aspek perdagangan dan industri.

“Pemerintah pusat masih bertahan, rotan harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, namun demikian, ke depan akan tetap dilakukan kajian lebih mendalam," katanya.

Karena itu, ujar Birhani, pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mensoialisasikan potensi ekspor pengusaha daerah. Mereka, para pengusaha rotan  diharapkan langsung menyampaikan secara langsung keluhan dan keinginan mereka.

Sementara Sekretaris Jenderal Perhimpunan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (PEPPIRKA), Irwan Riadi mengatakan bahwa saat ini kondisi petani rotan benar-benar sangat memprihatinkan. Selain harga rotan yang anjlok, serapan rotan untuk industri dalam negeri kini juga hanya 15 persen.

 Irwan mengatakan larangan ekspor rotan tidak hanya merugikan petani tetapi juga pemerintah yang kehilangan pendapatan dari cukai rotan hingga Rp54 miliar per tahun.

Berdasarkan data  PPPIRKA, pendapatan cukai Kalsel, khusus untuk rotan sekitar Rp 54 miliar per tahun. Rinciannya tiap kontainer, para  eksportir membayar ke bea cukai secara resmi sebesar Rp27 juta per kontainer. Setiap bulan pengiriman rotan setengah jadi ke berbagai negara mencapai 200 kontaier, jadi Rp27 juta dikalikan 200 kontainer menjadi Rp 5,4 miliar per bulan.

“Sekarang ini nol, karena tidak ada ekspor. Sementara petani juga merugi terus,”ujar Irwan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES