Peristiwa Daerah

Marak Kasus Asusila dan Narkoba, Kejari Sidoarjo Gencar Turun ke Sekolah

Kamis, 30 Maret 2017 - 12:37 | 24.98k
Kajari Sidoarjo M Sunarto saat memberikan materi hukum dihadapan siswa SMKN 3 Sidoarjo, Kamis (29/3/2017). (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Kajari Sidoarjo M Sunarto saat memberikan materi hukum dihadapan siswa SMKN 3 Sidoarjo, Kamis (29/3/2017). (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Maraknya kasus Asusila dan Peredaran Narkoba yang menyasar remaja usia produktif atau pelajar khususnya di Sidoarjo, mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidaorjoi M Sunarto gencar turun ke sekolah-sekolah untuk memberi pelajaran hukum mengenai bahaya narkoba dan kejahatan asusila. Kali ini ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Sidoarjo mendapat materi pelajaran hukum dari para Jaksa Kejari Sidoarjo yang di gelar di ruang auditorium sekolah SMKN 3.

Dihadapan ratusan pelajar, Kajari Sidoarjo M Sunarto memaparkan mengenai materi hukum untuk kasus asusila dan penyalagunaan narkoba.

"Dewasa ini, kasus tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba marak terjadi, dan banyak juga pelaku atau tersangkanya remaja usia produktif atau pelajar," ujar M Sunarto.

Lebih jauh mantan Apidsus Kejati Gorontalo ini menjelaskan jika pihaknya beberapa waktu lalu telah menuntut pelaku pemerkosaan yang dilakukan anak dibawah umur dengan tuntutan 7 tahun penjara.

"Di Sidoarjo ada beberapa kasus tindak asusila dan pemerkosaan yang pelakunya masih duduk dibangku sekolah, tak hanya itu ada juga korban pemerkosaan yang juga berstatus pelajar atas tindak pidana itu kami tidak beri ampun pasti akan kami tuntut dengan hukuman yang maksimal," tegasnya, Kamis (30/3/2017)

Selain itu, imbuh Mantan Kajari Jombang ini, pihaknya juga berpesan dan mewanti-wanti agar para siswa menjauhi segala bentuk peredaran narkoba.

"Ingat kedapatan membawa narkoba saja hukumanya tinggi, apalagi menggunakan. Pelajar sebagai tiang negara jangan sampai terpengaruh atau menkonsumsi narkoba, karena tidak ada untungnya malah merugikan diri sendiri dan malah merusak masa depan, maka saya berpesan pelajar harus menjauhi narkoba serta harus memerangi peredaran narkoba," harapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo mengatakan jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan gencar dilakukan dengan tujuan memberi pemahaman persoalan hukum kepada para siswa sekaligus upaya pencegahan tindak pidana secara dini.

"Melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang langsung mendatangi sekolah ini, kami (Kejari Sidoarjo) ini para siswa mengetahui dan memahami dampak hukum yang akan diterima jika melakukan tindak pidana terutama yang lagi marak yakni peredaran narkoba dan tindak pidana asusila," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES