Peristiwa Daerah

Sebulan di Penjara, Dedi Suntoro Masih Menjabat Kades Kendalrejo

Rabu, 29 Maret 2017 - 22:32 | 24.24k
Megawan Mashari Camat Tegaldlimo, Banyuwangi, saatdi temui diruang kerja, Rabu (29/3/2017).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Megawan Mashari Camat Tegaldlimo, Banyuwangi, saatdi temui diruang kerja, Rabu (29/3/2017).(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski sudah menjadi tersangka narkotika dan menjalani penahanan di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, status Dedi Suntoro sebagai Kepala Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo belum berubah,

Hal tersebut bisa terjadi karena, pejabat di atasnya, yakni Camat Tegaldlimo belum memberhentikan jabatan Dedi sebagai kepala desa. 

"Kita sudah laporkan kronologi ke kabupaten dua minggu yang lalu, namun tak kunjung ada surat pemberhentian sementara. Karena menurut aturan tak ada aturan yang mengatur pemberhentian kades dengan kasus narkoba, adanya kalau korupsi atau makar," kata Megawan Mashari, Camat Tegaldlimo. Rabu (29/3/2017).

Lanjutnya, ia dan perangkat desa menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai status jabatan Kepala Desa Kendalrejo. 

"Kami juga tak bisa mengambil langkah lebih karena terbentur aturan, nanti kalau tiba di berhentikan juga salah," ungkapnya.

Megawan menambahkan, jika tidak bisa diberhentikan langsung maka akan ditempuh mekanisme lainnya.

"Peraturan yang ada diberhentikan jika 30 hari kerja tak masuk kerja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 17 Februari 2017, Dedi Suntoro di tangkap polisi dalam kasus narkotika. Dedi disebut sebagai pemask sabu bagi tersangka Sutris yang telah ditangkap sebelumnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES