Peristiwa Daerah

Mahasiswa Brawijaya Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Hukum Adat Kendeng

Minggu, 26 Maret 2017 - 18:23 | 37.78k
Aliansi BEM UB menggelar aksi solidaritas Peduli Kendeng. (Foto: Istimewa)
Aliansi BEM UB menggelar aksi solidaritas Peduli Kendeng. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aliansi Badan Esksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Brawijaya (UB) meminta pemerintah untuk melindungi masyarakat hukum adat, yang berkaitan dengan warisan lokal Indonesia di wilayah Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Peryataan tersebut diserukan Aliansi BEM UB saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus Pabrik Semen di Kendeng. 

Aksi solidaritas ini yang diikuti oleh 90 orang Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya serta perwakilan BEM Fakultas UB. Aksi dimulai dengan melakukan longmarch di sepanjang lokasi Car Free Day di Jalan Ijen, Kota Malang, Jawa Timur.

Selain longmarch, para mahasiswa juga menggalang dana Malang Peduli Kendeng. Aksi ini sempat berhenti di depan Gereja Ijen dan menggelar teatrikal tentang perampasan hak-hak petani yg dilakukan oleh pabrik semen. 

Aliansi-BEM-UB-menggelar-aksi-solidaritas-Peduli-Kendeng-2EmOiA.jpg

Koordinator aksi Muhammad Wafiq mengatakan dalam aksinya ia meminta pemerintah Jawa Tengah terutama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk mematuhi putusan MA Nomor 99 PK/TUN/2016. Sebab, dalam putusan itu, membatalkan izin pembangunan pabrik.

"Kami minta pemerintah untuk menginstruksikan pemberhentian seluruh aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng," kata Wafiq dalam keterangan persnya pada TIMES Indonesia.

Mahasiswa semester 6 jurusan Ekonomi Pertanian ini juga menambahkan dalam polemik Kendeng, pemerintah harus segera menyelesaikan konflik yang ada, sehingga warga memperoleh pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik.

"Negara harus melindungi masyarakat hukum adat, hak ulayat atas tanah adat dan segala kekhususannya yang berkaitan dengan warisan lokal Indonesia," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES