Pendidikan

Pemerintah Jamin Mahasiswa Kurang Mampu Bisa Kuliah Kedokteran

Jumat, 24 Maret 2017 - 17:13 | 39.39k
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir (Foto: republika)
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir (Foto: republika)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Melalui penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 0, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menjamin mahasiswa kurang mampu namun berprestasi, bisa menempuh kuliah kedokteran.

"Melalui UKT, mahasiswa kalangan tidak mampu tak perlu membayar uang semester, sedangkan mahasiswa mampu lainnya membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, subsidi silang. Sehingga muncul sistem pembiayaan berkeadilan," tuturnya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Menurutnya, pada 2012 lalu pihaknya telah menyusun analisis biaya per unit pendidikan kedokteran tiap semester dengan pendekatan berdasarkan aktivitas. Aspek itu selanjutnya juga menjadi dasar perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk pendidikan kedokteran di PTN sesuai Permendikbud No 73/2014.

Berdasarkan analisis tersebut diperoleh besaran UKT Pendidikan dokter adalah Rp 12.694.000. Dalam penerapannya di perguruan tinggi negeri, UKT Pendidikan Dokter mulai dari Rp 0 hingga maksimal Rp 25.000.000 (kelas tertinggi). 

Dengan berlakunya UKT tersebut, mahasiswa di perguruan tinggi negeri hanya membayar uang semester, tidak ada lagi uang pangkal dan biaya lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa calon mahasiswa berprestasi dari kalangan tidak mampu tak perlu cemas melihat besarnya biaya pendidikan kedokteran, karena negara hadir melalui berbagai skema pembiayaan dan beasiswa untuk memberikan akses bagi mereka untuk meraih impian. 

Selain lewat sistem UKT, mahasiswa dari keluarga tidak mampu juga dijamin aksesnya mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 20/2013 mengenai adanya beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen.

Saat ini beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen kedokteran dikeluarkan melalui program BIDIK MISI, LPDP, juga Program Beasiswa Afirmasi. Pada 2017, Kemristek Dikti menyiapkan beasiswa BIDIK MISI bagi 90.000 mahasiswa Indonesia, dan ini terbuka bagi seluruh fakultas dan program studi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES