Peristiwa Nasional

Biaya Haji 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 34,8 Juta

Jumat, 24 Maret 2017 - 09:30 | 21.61k
Ilustrasi haji (Foto: ezhajj)
Ilustrasi haji (Foto: ezhajj)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akhirnya resmi menyetujui rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 rata-rata sebesar Rp 34.890.312.

"Menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji 1438 H/2017 M sebesar Rp 34.890.312," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher di Jakarta, Kamis (24/3/2017).

Direct cost atau biaya langsung sendiri merujuk pada jumlah biaya yang harus dibayar calon jemaah haji Indonesia yang ditetapkan berangkat pada tahun 2017. Nilai itu naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 34.641.304.

Menurut Ali, penetapan angka BPIH tahun 2017 dipengaruhi banyak faktor seperti naiknya kuota haji reguler yang mengalami peningkatan sebesar 31,4 persen dari 155.200 menjadi sementara 204.000 jemaah.

Selain itu, DPR juga sepakat dengan pemerintah terkait kebijakan dasar untuk penyelenggaraan ibadah haji 2017 yakni penetapan mata uang operasional dan penyetaraan nilai tukar.

Ali Taher menambahkan jika Komisi VIII menyetujui komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri akan menggunakan kurs rupiah sementara biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan riyal dengan kurs 1 riyal disetarakan Rp 3.570.

Pengumuman BPIH 2017 sendiri selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES