Peristiwa Daerah Bondowoso Republik Kopi

Ketua APTI Bondowoso: Pemerintah Harus Setujui RUU Pertembakauan

Kamis, 23 Maret 2017 - 20:42 | 53.56k
Ketua APTI Bondowoso, M Yasit. (Foto: Sofya/TIMES Indonesia)
Ketua APTI Bondowoso, M Yasit. (Foto: Sofya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bondowoso Republik Kopi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau indonesia (APTI) Bondowoso menegaskan RUU Pertembakauan adalah jalan melindungi petani tembakau.

Pernyataan APTI muncul terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menolak RUU Pertembakauan. 

"Jika menurut pak JK telah ada aturan yang mengatur tentang tembakau, itu salah. UU sebelumnya hanya mengatur industri tembakau bukan tata niaganya," jelas Yasit, Asosiasi Petani Tembakau indonesia (APTI) Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (22/3/2017).

Menurut Yasit, permasalahan tembakau tidak bisa dilihat secara hitam dan putih. Ada banyak aspek yang harus diperhatikan mengingat cukai rokok merupakan penyumbang devisa paling banyak nomor dua.

Selain itu kata Yasit, RUU ini adalah sebagai perlindungan bagi petani tembakau dari kerasnya industri tembakau.

"RUU Pertembakauan ini poinnya adalah untuk melindungi petani tembakau. Bagaimana mengatur tentang kemitraan tembakau dengan pabrik, jadi jika ditolak, berarti pemerintah tidak berpihak pada petani," tambahnya. 

Untuk itu, Yasit meminta agar pemerintah bisa dengan bijak menyikapi permasalahan tentang tembakau. Hasil riset tentang bahaya tembakau tidak bisa ditelan mentah mengingat banyak pihak yang beniat menghancurkan industri yang dari hulu sampai hilir dapat diproses di dalam negeri ini. 

"Kami mengimbau pada Pemerintah untuk dapat melihat permasalahan dengan bijak. Ada banyak pihak yang ingin menghancurkan industri yang telah menyumbangkan devisa banyak untuk negara."

Saat ini, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) kepada dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah membahas RUU Pertembakauan dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan menteri terkait. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES