Peristiwa Daerah

Satgas Saber Pungli Gelar Sosialisasi di Dishub Kabupaten Malang

Kamis, 23 Maret 2017 - 15:28 | 44.81k
Tim dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Kamis (23/3/2017) (Foto: Istimewa)
Tim dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Kamis (23/3/2017) (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang pada Kamis (23/3/2017).

Kegiatan yang digelar untuk 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan 1 unit Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) uji kendaraan bermotor ini dilakukan agar mereka bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, Dishub Kabupaten Malang juga dinilai rawan terjadi pungli.

"Di Dishub ada pelayanan publik yang dinilai rawan terjadi pungli, seperti di terminal, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan parkir," tegas Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah.

Menurut pria yang juga menjabat Wakapolres Malang ini, sosialisasi tersebut digelar demi mengantisipasi berbagai pelanggaran terkait pungli. Kegiatan ini juga ditujukan untuk meminimalisasi kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) bidang perparkiran.

Tak hanya itu, sosialisasi digelar demi memberi pengarahan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Dishub Kabupaten Malang. "Tujuannya sosialisasi ke para ASN terutama petugasnya yang berada di semua UPTD supaya tidak melakukan pungli," ucap Decky.

Sementara, Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menambahkan jika kedatangan Tim Saber Pungli ke instansi yang dipimpinnya adalah untuk memberi wawasan dan pengertian. 

Pihaknya mengaku perlu menerima masukan dari Tim Saber Pungli karena mereka yang ada di UPTD memiliki tanggung jawab untuk menghimpun dana dari retribusi parkir. Di samping itu, mereka harus memiliki pegangan dalam menjalankan tugasnya agar jangan sampai melakukan pungli. 

"Jika hal ini sampai terjadi saat dia bertugas, itu akan merugikan diri mereka dan negara. Arah inilah yang bakal dicapai Dishub untuk mengamankan uang negara sekaligus petugasnya dengan meminta pemantapan pada Tim Saber Pungli," pungkasnya.

Seperti diberitakan, belum lama ini Satgas Saber Pungli Kabupaten Malang menangkap salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangploso karena kasus pungutan liar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES