Peristiwa Nasional

Jokowi Minta Regulasi Pertanahan Bisa Atasi Lahan Telantar

Rabu, 22 Maret 2017 - 20:06 | 21.22k
Presiden Joko Widodo (Foto: setkab)
Presiden Joko Widodo (Foto: setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta agar pengaturan pertanahan bisa juga menyelesaikan masalah tanah atau lahan yang menganggur, bahkan telantar. 

"Pengaturan pertanahan harus menyelesaikan masalah tanah yang telantar dengan maksimal sehingga tanah-tanah yang yang menganggur tidak ada lagi, apalagi sampai telantar," ujarnya dalam rapat terbatas membahas RUU tentang Pertanahan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut presiden, untuk mengatasi masalah lahan telantar perlu ada kewenangan mencabut, mengambil izin hak guna lahan yang terbukti tidak produktif. Setelah itu, dilakukan redistribusi lahan untuk dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Perlu saya tekankan lagi bahwa semangat yang dibangun dalam reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan tanah atau lahan," sambung presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa tanah yang terbatas tidak boleh hanya dikuasai oleh sekelompk kecil perusahaan atau badan usaha. Dalam jangka menengah dan panjang, hal itu selanjutnya akan memicu ketimpangan yang tajam.

Selain itu, presiden mau tiap regulasi tentang pertanahan harus mampu menyelesaikan masalah pertanahan yang makin hari makin meningkat - mulai sengketa atau konflik penguasaan lahan antara masyarakat dengan perusahaan, bahkan pengadaan tanah untuk pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Saya juga berpesan bahwa dalam mengatur pertanahan diperlukan sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, visioner, yang tidak tambal sulam dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES