Peristiwa Daerah

Anggota DPRD Tersangka Korupsi Lapor Diperas Kasat Reskrim

Selasa, 21 Maret 2017 - 17:42 | 48.90k
I Wayan Kicen Adyana salah satu anggota DPRD Klungkung Bali dari Partai Gerindra. Hari selasa(21/03/2017). (Foto: Khadafi/Times Indonesia)
I Wayan Kicen Adyana salah satu anggota DPRD Klungkung Bali dari Partai Gerindra. Hari selasa(21/03/2017). (Foto: Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2015, anggota DPRD Klungkung dari Partai Gerindra I Wayan Kicen Adnyana melaporkan dugaan penipuan terhadap dirinya yang melibatkan Ketua DPRD Buleleng I Wayah Baru.

Kicen mengatakan, ia ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskim Polres Klungkung. Dalam penipuan itu, Kasat Reskrim meminta uang Rp 200 juta agar kasus yang melilitnya tidak dilanjutkan.

Dalam hal ini, Kincen mengaku mentransfer uang Rp 100 juta kepada orang yang mengaku kasat reskrim tersebut.

Mengenai keterlibatan ketua DPRD Klungkung, Kicen menjelaskan, apabila dirinya tertipu karena diminta oleh Ketua DPRD Buleleng I Wayah Baru menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Klungkung tersebut.

Kepada wartawan, Senin (21/3/2017), Kicen mengaku saat rapat komisi pada 30 Mei 2016, ada telepon dari nomor yang tidak dikenal.

"Karena nomor saya tidak kenal maka saya tidak angkat. Itu kebiasaan saya. Namun saat itu Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru memberitahu harus diangkat, tetapi saya disuruh keluar dari ruangan biar tidak didengar oleh orang lain," ucapnya.

Singkat cerita, orang yang mengaku Kasat Reskrim itu menelepon untuk menawarkan bantuan bisa menghentikan kasus yang membelitnya, yakni dugaan korupsi dana hibah tahun 2015 sebesar Rp 200 juta.

"Kalau mau dihentikan kasusnya, ia minta transfer Rp 200 juta. Saya minta kasih waktu seminggu karena saya tidak punya uang sebanyak itu. Dari hasil koordinasi dengan keluarga, ternyata keluarga hanya bisa menyiapkan uang 100 juta,” jelas Kincen.

Selang beberapa hari, Kicen akhirnya diminta membawa uang tersebut ke Mapolres Klungkung dengan menggunakan kresek agar tidak dicurigai. Namun dalam perjalanan Kicen diminta transfer saja uang nya ke nomor rekening istrinya, bernama Anggraeni Agustia. Kicen menuruti perintah tersebut.

"Setelah transfer saya lapor ke dia, terus dia bilang nanti ada anak buahnya yang akan ke Bank untuk mengambil bukti transfer," terang politisi asal Bajarangkan, Klungkung tersebut.

Karena tidak mau kecolongan Kicen lalu meminta petugas bank meng-copy bukti transfer. Tapi petugas yang dikabarkan akan datang ke bank, tak kunjung tiba. Lalu Kicen memutuskan pulang. Karena sudah ditelepon oleh orang yang mengaku Kasat Reskrim itu bahwa nanti akan main ke rumah sambil silaturahmi bersama keluarganya.

Setelah ditunggu hingga malam tak kunjung datang orang tersebut. Besoknya, pada tanggal 30 pagi, nomor yang sama menghubungi Kicen, dan menyatakan bahwa pada saat transfer uang ke rekening istrinya, diketahui oleh Kajari. Bahkan saat ini Pak Kajari berada di samping nya.

“Pak Wayan tolong siapkan uang untuk pak Kajari sebanyak Rp 50 juta ya. Saat itu pun saya langsung meminta maaf ke dia dan menyatakan bahwa saya tidak punya uang lagi,” tuturnya.
Lantas apa tanggapan oknum diduga perwira pemeras? “Oh kalau gitu lanjut lah aktivitasnya,” itu jawabnya.

Ia pun langsung menceritakan kepada pimpinannya saat tiba di Kantor DPRD Klungkung, setelah terjadi transfer tersebut. Namun, kata Kicen, Ketua DPRD justru menyalahkannya dan menyarankan agar jangan lagi mikirin mengenai hal itu.

“Kalau butuh uang dikemudian hari, bilang saja ke aku dan akan aku bantu,” jujur Kicen menirukan ucapan Ketua DPRD Klungkung.

Seiring perjalanan waktu, bukannya lolos dari jeratan kasus, Kicen malah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Bansos fiktif. Kicen juga terancam PAW oleh partai tempatnya bernaung.

Atas hal ini Kicen kemudian melaporkan dugaan pemerasan atas dirinya ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Bali pada Jumat (17/03/2017) lalu.
Kicen datang dengan membawa sejumlah bukti. "Saya sudah laporkan ke Mapolda dan disuruh menunggu," kata Kicen.

"Saya menduga, Ketua DPRD Klungkung terlibat. Karena beliau yang menyuruh saya keluar ruang sidang menerima telepon. Artinya, dia tahu siapa yang telepon," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES