Peristiwa Daerah

Disperta Perketat Syarat Bantuan untuk Petani

Selasa, 21 Maret 2017 - 18:27 | 27.96k
ILUSTRASI: Petani. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Petani. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Persyaratan bagi petani atau kelompok tani di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk memperoleh hibah atau bantuan dari pemerintah pusat makin ketat. Mulai tahun ini, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Pasuruan, hanya akan memberikan bantuan kepada petani yang telah memiliki asuransi pertanian.

Kepala Disperta Kabupaten Pasuruan Ihwan mengakui, kebijakan memperketat persyaratan itu keluar dari instansinya.

“Ini karena jumlah peminat asuransi pertanian di Kabupaten Pasuruan, masih minim. Padahal, asuransi pertanian ini juga untuk kepentingan petani sendiri,” ujarnya, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, kini Pemerintah Pusat sedikit mengurangi bantuan untuk petani yang mengalami bencana. Misalnya, untuk bantuan bibit padi kepada petani yang mengalami puso, terus menurun, bahkan prosesnya cukup lama.

“Kalau sekarang memang lebih rumit, karena setelah kami memberikan data, masih ada pantauan ke lapangan dari Disperta Provinsi, sehingga turunnya juga lama,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga sedang menggalakkan asuransi pertanian. Tujuannya, memberikan perlindungan kepada petani jika mereka gagal panen atau terimbas bencana. Ihwan mengatakan, dengan biaya iuran Rp 36 ribu per hektare sekali musim tanam, petani yang terkena bencana atau gagal panen karena hama bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta.

“Tapi, tetap saja masih minim. Tahun kemarin masih sekitar 200 petani, itu kurang lebih 15 persen dari jumlah petani di Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Dengan alasan tersebut, mulai tahun ini, pihaknya memperketat pemberian bantuan atau hibah. Seperti, benih padi, hand traktor, dan sebagainya. “Jadi, memang kebijakan Disperta. Kelompok tani yang akan mendapat hibah yang anggotanya sudah sudah ikut asuransi pertanian semua,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES