Peristiwa Daerah

Balita Penderita Hydrocephalus Dirujuk ke RSU Soetomo

Selasa, 21 Maret 2017 - 14:01 | 44.24k
Arjun Fabian Hidayatullah didampingi orang tuanya Yono dan Siti Rokhimah di RSUD dr Soegiri Lamongan, Selasa (21/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Arjun Fabian Hidayatullah didampingi orang tuanya Yono dan Siti Rokhimah di RSUD dr Soegiri Lamongan, Selasa (21/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Arjun Fabian Hidayatullah, balita berusia 5 tahun, yang mengalami kelainan pembesaran kepala atau hydrocephalus sejak dalam perut ibunya, dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Pemkab Lamongan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, bergerak cepat dengan merujuk putra pertama pasangan Yono dan Siti Rokhimah, ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, Surabaya. 

"Disini menginvus saja. Akhirnya kita rujuk ke Karangmenjangan secepatnya, saya sudah koordinasi dokter jaga disana. Hari ini juga, sudah koordinasi dengan ambulans nanti pihak sini yang mengantar. Mudah-mudahan di sana segera ditangani," ujar dokter anak RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Aty Firsiyanti. Sp. A, Selasa (21/3/2017). 

arjun-fabian27okP.jpg

Dari pengakuannya, dr Aty, belum dapat memastikan apakah warga Dusun Karang Aji, Desa Sekidang, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan akan dioperasi atau tidak di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

"Di sana akan dilakukan pemeriksaan lebih jauh lagi, CT scan dulu. Pemeriksaannya banyak tdk bisa langsung sekali melihat, harus CT scan, apa bisa dilakukan tindakan lagi apa ndak," ucap dr Aty. 

Sebab, sambung dr Aty, dalam beberapa kasus penderita hydrocephalus tidak lagi bisa membesar dan tak lagi mengecil.

"Kadang-kadang bisa maksimal seperti itu, jadi hydrocephalus ada jenis tertentu yang diapa-apakan tidak bisa mengecil, ibunya merasa kepalanya sudah tidak membesar lagi," katanya. 

arjun-fabian1Yp6EG.jpg

Menurut dr Aty, untuk biaya operasi, Arjun, mendapat jaminan pembiayaan pengobatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Ini kan sudah punya BPJS, ibunya baru tahu BPJS, baru diuruskan 7 hari lalu," ujarnya. 

Meski baru mengurus BPJS Kesehatan, dr Aty mengaku, kartu BPJS bisa langsung aktif. "Pemda Lamongan punya kebijakan untuk BPJS kelas 3 itu disertai surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial, biasanya bisa berlaku saat itu juga. Di Rumah Sakit dr Sutomo bisa langsung ditangani, gratis dengan BPJS," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ia membeberkan, Arjun Fabian Hidayatullah telah mengalami kelainan hydrocephalus sejak dalam kandungan sehingga lahir lewat operasi.

Arjun-Fabian-Hidayatullah25wDA.jpg

Bahkan, lanjutnya, di usia 5 bulan, Arjun Fabian Hidayatullah sudah menjalani operasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).

Namun, paska operasi dan perawatan, orang tua Arjun Fabian Hidayatullah kehabisan biaya. "Akhirnya selama tiga tahun ini mutung, gak berobat, gak kemana-mana. Kebetulan anak ini jarang sakit, tidak pernah sakit berat," kata dr Aty menceritakan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES