Peristiwa Daerah

Ini Pengganti Musayyib Nahrawi di DPRD Probolinggo

Jumat, 17 Maret 2017 - 14:57 | 80.24k
Surat PAW Musayyib Nahrawi sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo (foto: Istimewa)
Surat PAW Musayyib Nahrawi sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo (foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyusul pemecatan Musayyib Nahrawi oleh DPP PKB pada 28 Oktober 2016, Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain mengajukan M Firdaus sebagai pengganti antar waktu (PAW) bagi Musayyib di lembaga DPRD setempat.

Surat PAW disampaikan kepada ketua DPRD melalui sekretariat. Surat bernomor 1233/DPC-04/V/A.1/XI/2016 itu, tertanggal 12 Maret 2017. Surat ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur, serta Ketua DPW PKB Jawa Timur. 

“Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Probolinggo, mengusulkan saudara Moh. Firdaus sebagai pengganti antar waktu dikarenakan 4 calon legislatif di bawag Musayyib Nahrawi sudah tidak memenuhi syarat lagi,” begitu bunyi redaksi surat itu.

BACA JUGA: PKB Pecat Musayyib Nahrawi

Dikonfirmasi perihal surat PAW tersebut, Malik membenarkannya. Kepada TIMES Indonesia, pria yang bakal maju sebagai calon bupati dalam Pilbup 2018 nanti itu, bahkan menunjukkan tanda terima surat dari sekretariat DPRD.

Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo mencopot posisi Musayyib sebagai wakil ketua DPRD. Surat pencopotan disampaikan langsung Abdul Malik Haramain ke kantor DPRD, Maret 2016 lalu. Sebagai gantinya, PKB mengusulkan Lukman Hakim.

Kemudian pada 28 Oktober, Musayyib dipecat dari keanggotaan partai. Politisi yang dikenal dekat dengan Hasan Aminuddin itu, dinilai tidak loyal lagi terhadap partai. Hasan merupakan politisi NasDem dan mantan bupati dua periode, serta suami dari Bupati Probolinggo saat ini, P. Tantriana Sari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES