Peristiwa Daerah

54 Canda Bom Ganggu Penerbangan Indonesia

Kamis, 16 Maret 2017 - 23:51 | 49.58k
ILUSTRASI - Canda tentang adanya bom di pesawat di Indonesia tercatat terjadi 54 kali di tahun 2015-2016 (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Canda tentang adanya bom di pesawat di Indonesia tercatat terjadi 54 kali di tahun 2015-2016 (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Canda tentang adanya bom di pesawat di Indonesia tercatat terjadi 54 kali di tahun 2015-2016. Hal ini menyebabkan pelaku dan maskapai penerbangan sama-sama dirugikan.

Tidak hanya menimbulkan teror, tetapi penanganan sesuai standar akan membuat penerbangan pesawat terlambat 1 hingga 3 jam atau lebih.

Hal ini disampaikan Israfulhayat, Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personil Keamanan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, kepada media di sela-sela acara Optimalisasi Penegakan Hukum Guna Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, yang diselenggarakan di Blambangan Ballroom, Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/3/2017).

Kasubdit-Penyidik-Pegawai-Negeri-SipilzbCy9.jpgIsrafulhayat (tengah) Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Personil Keamanan Penerbangan didampingi Hasanuddin (kanan) di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi (Foto: Ahmad S/ TIMES Indonesia)

“Kalau pramugari mengetahui perkataan ‘ada bom’, langsung lapor ke pilot, pilot lapor ke bandara dan penerbangan pesawat tersebut dihentikan untuk pemeriksaan ulang. Semua penumpang turun diperiksa satu-satu, bagasi juga diperiksa hingga benar-benar dinyatakan aman. Prosedur ini memakan waktu yang membuat penerbangan telat, bahkan berdampak pada penerbangan pesawat-pesawat lain yang dijadwalkan berangkat setelahnya,” beber Israfulhayat.

Prosedur itu bila pesawat masih di bandara, bila pesawat telah lepas landas dan ada yang bercanda mengatakan ‘ada bom’, ada penambahan langkah yang harus diambil. Bila pesawat masih di dekat bandara keberangkatan, maka dia akan kembali mendarat ke bandara tersebut.

Bila pesawat telah jauh meninggalkan bandara keberangkatan, dia harus melakukan pendaratan darurat, kemudian menyisir keamanan dan memeriksa penumpang serta bagasi hingga dinyatakan aman.

Tidak lupa pelaku canda bom akan dirposes pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dipolisikan bila terbukti melanggar aturan. Candaan bom di pesawat adalah salah satu tindak pidana informasi palsu dan ganggu operasional yang bisa dihukum.

“Bercanda bilang ‘ada bom’ padahal tidak, merupakan pelanggaran undang-undang dengan ancaman pidana 1 tahun. Bila ada kasus demikian, kami dorong PPNS untuk mengumpulkan alat bukti dan mengamankan tempat kejadian pelanggaran untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Israfulhayat.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Hasanuddin mengatakan, banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang harus dihindari masyarakat. Diantaranya memasuki kawasan terbatas, seperti landasan kapal tanpa izin, naik pesawat tanpa izin, bekerja di bidang penerbangan tanpa lisensi yang sesuai dan lain sebagainya.

“Angka tahun ini memperlihatkan tren menurun di awal tahun. Bulan Januari 2017 tidak ada samasekali kasus candaan bom, terakhir bulan Februari yang di Bali menjelang kedatangan Raja Arab,” kata Hasanuddin.

Direktorat SSQ Lions Group Agus Rudiyansah mengatakan, gurauan bom dari penumpang akan membuat pihaknya rugi atas image pada masyarakat, karena pemulihan image tersebut akan membutuhkan treatment yang sangat lama.

“Walaupun sekedar bercanda kami akan tetap menangani sesuai SOP, berbagai prosedur akan dilakukan walau harus delay. Penerbangan kami, Lion Group yang meliputi Lion Air, Batik Air dan Wingsair, adalah yang terbanyak. Maka perubahan jadwal akan sangat mempengaruhi alur kerja kami,” kata Agus.

Secara terpisah, Toto Soebandoro selaku Quality, Safety and Security Director Sriwijaya Air justru mengatakan keterlambatan keberangkatan pesawat yang paling merugikan bila terjadi canda bom dalam pesawat. Hal itu karena secara beruntun jadwal selanjutnya juga akan ditunda.

“Pelaku canda bom diproses, seluruh pesawat diperiksa, semua jadwal penerbangan mundur, belum lagi kerugian materi yang didapat maskapai, padahal bukan kesalahan maskapai. Penumpang lain juga harus turun semua dan diperiksa lagi, padahal mereka penumpang biasa yang ingin terbang dan mendarat dengan selamat dan tepat waktu,” kata Toto.

Pihaknya berharap, candaan bom di atas pesawat tidak lagi dilakukan oleh siapapun. Tidak hanya pelaku, penumpang lain hingga maskapai penerbangan akan merasakan dampak buruknya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES