Wisata

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Pemerintah Siapkan Langkah Penanganan

Kamis, 16 Maret 2017 - 00:01 | 84.53k
Terumbu karang Raja Ampat rusak. (Foto: merdeka)
Terumbu karang Raja Ampat rusak. (Foto: merdeka)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terumbu karang utama di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat mengalami kerusakan akibat kapal pesiar Caledonian Sky menabraknya. Pemerintah Indonesia merespon dengan meminta kasus kerusakan ini ditangani secara tuntas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta dilakukan identifikasi kerusakan terumbu karang, termasuk meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terkait.  

"Mereka menyanggupi untuk membayar ganti rugi tapi kami akan terus melakukan pemeriksaan," ujar Siti Nurbaya, Selasa (14/3/2017) di Jakarta.

Terkait kerusakan, Kementerian LHK akan melakukan pemetaan dan identifikasi kawasan terumbu karang yang rusak di kawasan konservasi Perairan Raja Ampat. Luasan ekosistem terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi.

Mengenai upaya hukum, pemerintah Indonesia telah membentuk tim yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Tugas pokok tim tersebut, yaitu menangani aspek hukum perdata dan pidana, termasuk Mutual Legal Assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Selain itu, menghitung kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan hal terkait lainnya.

terumbu-karang-raja-ampat-rusak-cnn-IndonesiaSI1vP.jpg

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah untuk menangani permasalahan kerusakan, termasuk meminta pertanggungjawaban pemilik kapal MV Caledonian Sky.

"Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan bisa segera diatasi," ujar Arif Havas, Senin (13/3/2017) di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta.

Terumbu karang di Raja Ampat mengalami kerusakan parah usai ditabrak kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama sepanjang 90 meter pada 4 Maret 2017 lalu. Kapal tersebut menabrak karang setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Pulau Waigeo.

Kapal berbobot 4.290 GT itu membawa 102 penumpang dan 79 awak pada perjalanan selama 16 malam dari Papua Nugini ke Filipina. 

Akibat peritiwa itu, terjadi kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman sejumlah spesies karang, termasuk acropora, porites, montipora, dan stylophora.

Perlu diketahui, Kepulauan Raja Ampat merupakan Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES