Peristiwa Daerah

Polda Bali Grebek Prostitusi Berkedok Spa Kecantikan

Selasa, 14 Maret 2017 - 18:34 | 53.12k
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy Saat menggelar rilis terkait protitusi online berkedok Spa, Selasa (14/03/2017).(Foto: Khadafi/TIMES Indonesia)
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy Saat menggelar rilis terkait protitusi online berkedok Spa, Selasa (14/03/2017).(Foto: Khadafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Bali menggerebek sebuah spa kecantikan yang ternyata juga melayani praktik prostitusi.

Dalam pengerebekan ini, 18 terapis, marketing, kasir dan dua tamu yang sedang menikmati jasa layanan prostitusi dibawa ke Polda Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat patroli unit cyber crime Polda Bali menemukan akun facebook bernama Dewa Komang Praja yang memasarkan spa di Jalan Tukad Unda VIII nomor 15 Panjer, Denpasar Selatan. Polisi menduga, spa ini juga melayani layanan plus-plus atau portitusi.

Sejak saat itu, polisi melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan pengerebekan pada 8 Maret 2017 lalu.

"Spa ini sudah lama kita awasi. Setelah unit cyber crime mendapatkan bukti bahwa Praja Spa menyediakan layanan plus-plus, tim yang dipimpin Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra langsung melakukan penggerebekan," jelasnya, Selasa (14/3/2017).

Kenedy mengungkapkan, selain mengamankan terapis serta pemilik usaha, anggota Dit Reskrimsus juga mengamankan berbagai barang bukti seperti uang sebanyak Rp. 3.825.000, buku pembayaran, buku tabungan, sprei, kondom, minyak pelumas serta obat kuat.

Kenedy menjelaskan, dalam sehari, omset yang diraup dari bisnis prostitusi berkedok spa ini lumayan fantastis yaitu rata-rata mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

"Dalam sebulan usaha tersebut mendapat hasil Rp 450 juta. Sedangkan untuk para terapis, penghasilan mereka Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta per bulan," terangnya.

Untuk mendapatkan layanan plus di Praja Spa tarifnya bervariasi dari mulai Rp 350 ribu sampai dengan Rp 1,1 juta.

"Barang bukti beserta para tersangka sudah kita amankan," terang Kenedy.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES