Peristiwa

Belasan PNS di Lamongan Terjaring Razia

Senin, 13 Maret 2017 - 11:48 | 39.17k
Sejumlah PNS terjaring razia Sat-Pol Kabupaten Lamongan di warung-warung, Senin (13/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Sejumlah PNS terjaring razia Sat-Pol Kabupaten Lamongan di warung-warung, Senin (13/3/2017). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, terancam mengalami penundaan pangkat.

Penyebabnya, belasan PNS tersebut melakukan tindakan indisipliner di saat jam kerja. Mereka ke dapatan tengah nongkrong di warung-warung kopi dan sejumlah tempat keramaian saat di razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP).

"Ada sanksi, ringan, sedang dan, berat, kita evaluasi dari penertiban-penertiban yang sudah kita lakukan. Sanksi bisa penjatuhan berkala penundaan kenaikan pangkat," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sapari, Senin (13/3/2017).

Dalam razia ini, sebanyak 15 orang yang terjaring razia yang dilakukan di Pasar Sidoharjo, Lamongan Plaza, Pasar Burung, depot-depot, dan warung-warung. "Bahkan ada di antara PNS yang tidak memiliki identitas harus di angkut ke kantor Sat-Pol PP," kata Sapari.

Paska terjaring razia, Sapari menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Lamongan untuk melakukan pembinaan. 

"Kita bekerjasama dengan BKD dan Inspektorat, pembinaanya melibatkan pengawasan internal, sesuai dinasnya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Sapari menambahkan, penertiban PNS ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53, tahun 2010, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan rencana kegiatan berkala Sat-Pol PP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES