Akhir Maret Semua Kemenag Daerah Dilengkapi Alat Sidik Jari
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penambahan sidik jari bagi calon jemaah haji oleh Kementerian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) dimulai akhir Maret ini.
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/3/2017) mengatakan sebagai tindaklanjut dari keputusan ini, kata Nafit, sejak setahun lalu Ditjen PHU meminta Kankemenag kabupaten atau kota untuk menyediakan alat sidik jari dan kamera foto.
Sampai hari ini sedikitnya sudah 80% Kankemenag kabupaten atau kota yang sudah dilengkapi kedua perangkat tersebut. Masih ada 20 persen yang belum memasang. Di antaranya, beberapa Kankemenag di Aceh, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur.
"Kami menargetkan 31 Maret ini semua Kankemenag telah melakukan memasang alat sidik jari dan kamera sebagai bagian keharusan dari proses pendaftaran," terang Nafit.
Selain itu, dalam upaya percepatan pembatalan, Ditjen PHU juga akan melakukan pendeteksian jemaah haji yang sudah dikonfirmasi batal di Kankemenag. Prosedur selama ini harus menunggu surat pengajuan pembatalan dari Kankemenag.
"Ke depan, kami akan segera memproses pembatalan di aplikasi Siskohat bila terdeteksi Kankemenag telah melakukan konfirmasi pembatalan dan membuat surat pengajuan pembatalan walaupun secara fisik surat tersebut belum kami terima. Jadi semacam konfirmasi pembatalan semi otomatis di sistem," ucapnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kecepatan layanan pembatalan yang selama ini masih menjadi keluhan beberapa jemaah haji atau ahli waris saat yang bersangkutan membatalkan pendaftarannya. "Mudah-mudahan langkah ini dapat lebih mempercepat proses pembatalan dan pencairan dana BPIH," harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |