Wisata Ketahanan Informasi Pariwisata

Jadi Destinasi Wisata Halal Dunia, Lombok Dilirik Raja Arab

Minggu, 12 Maret 2017 - 13:28 | 40.90k
Pantai Senggigi Lombok (Foto: pegipegi)
Pantai Senggigi Lombok (Foto: pegipegi)
FOKUS

Ketahanan Informasi Pariwisata

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Raja Salman bin Abdul Aziz al Saud betah berlama-lama di Nusa Dua, Bali. Namun informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, sejumlah rombongan Kerajaan Arab Saudi itu juga melirik pariwisata Lombok, NTB.

Mengapa? Wisata Lombok menjadi satu-satunya destinasi wisata halal di Indonesia yang sudah diakui internasional. Itu setelah pada 2015 lalu, Lombok terpilih sebagai Destinasi Wisata Halal Dunia dalam World Halal Travel Awards di Abu Dhabi.

Di ajang World Halal Travel Awards itu, Pulau Lombok berhasil meraih peringkat pertama di 2 kategori. Yakni World Best Halal Honeymoon Destination (Wisata Bulan Madu Halal terbaik di dunia)  dan World Best Halal Tourism Destination (Tujuan Wisata Halal Terbaik di dunia).

Di sisi lain, Lombok menjadi daerah pertama sekaligus satu-satunya di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai pariwisata halal. Dalam Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal Lombok, tertulis bahwa ruang lingkup pengaturan Pariwisata Halal dalam Peraturan Daerah ini meliputi destinasi, pemasaran dan promosi, industri, kelembagaan, pembinaan, pengawasan dan pembiayaan.

Pengelola destinasi pariwisata halal harus membangun fasilitas umum untuk mendukung kenyamanan aktivitas kepariwisataan halal, seperti tempat dan perlengkapan ibadah wisatawan Muslim, serta fasilitas bersuci yang memenuhi standar syariah.

Industri yang menjual jasa dan produk kepariwisataan yang tidak berpatokan pada prinsip syariah, apabila bersedia menjadi industri berbasis pariwisata halal pun wajib menyediakan arah kiblat di kamar hotel, juga informasi masjid terdekat, tempat ibadah bagi wisatawan dan karyawan Muslim, keterangan tentang produk halal dan tidak halal, tempat wudlu terpisah antara laki-laki dan perempuan, sarana pendukung untuk melaksanakan sholat, serta tempat urinoir yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Untuk penyediaan makanan dan minuman, industri wajib memiliki sertifikasi halal dan menjamin kehalalan yang disajikan. Sementara pada pengusaha SPA, sauna dan griya pijat yang halal maka wajib menyediakan ruangan perawatan untuk pria dan wanita secara terpisah.

Terapi pikiran dan olah fisik yang tidak melanggar syariah, terapis pria khusus untuk pria dan terapis wanita khusus untuk wanita, serta memiliki sarana yang memudahkan untuk sholat. Hotel juga demikian. Sudah ada 100 hotel yang sudah disertifikasi halal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES