Peristiwa Daerah

Akhirnya, 50 Anggota Dewan Sumenep Bisa Terima Gaji

Rabu, 08 Maret 2017 - 15:23 | 43.83k
ILUSTRASI - Gaji (Foto: wedlite)
ILUSTRASI - Gaji (Foto: wedlite)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Akhirnya, sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan bisa menerima gaji hari ini, Rabu (8/3/2017). Sebelumnya, selama tiga bulan Bupati, Wabup dan 50 anggota dewan tidak terima gaji karena terkena sanksi keterlambatan dalam pembahasan APBD 2016.

Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, meski masih belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait boleh tidaknya mencairkan gaji anggota dewan, bupati dan wabup Sumenep, tetap bisa dicairkan.

”Insyaallah hari ini gaji 50 anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati anggota dewan, Bupati dan Wabup sudah bisa dicairkan,” terang Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep, Hadi Soetarto, Rabu (8/3/2017).

Menurutnya, walalu tidak ada surat resmi dari Kamendagri, tetapi berdasarkan hasil hasil koordinasi Pemkab dengan Kemendagri, gaji pejabat pejabat politik selama tiga bulan itu, tidak ada halangan untuk dicairkan.

“Kami sudah menyiapkan segalanya. Kalau untuk gaji anggota dewan, tergantung pengajuan dari Sekwan. Kalau pengajuannya tiga bulan full, ya kami siap,” paparnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengaku bersyukur dengan akan dicairkannya gaji 50 anggotanya. Sebab, gaji tersebut merupakan hak dari wakil rakyat yang telah dinanti.

”Alhamdulillah, semoga gaji akan segera dicairkan,” pungkas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES