Peristiwa Daerah

Diisukan Ada Markus, Kajari Sidoarjo: Silahkan Dibuktikan

Rabu, 01 Maret 2017 - 16:25 | 29.68k
Kajari Sidoarjo, M Sunarto (kanan) dan Kasi intel Kejari Sidoarjo, Andre Tri Wibowo (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Kajari Sidoarjo, M Sunarto (kanan) dan Kasi intel Kejari Sidoarjo, Andre Tri Wibowo (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kajari Sidoarjo H Sunarto membantah semua tuduhkan yang dilakukan gabungan LSM yang menyebut adanya makelar kasus (markus) di Kejari Sidoarjo.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kajari Sidoarjo M Sunarto melalui Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andre Tri Wibowo, kepada wartawan menyusul unjuk rasa gabungan LSM di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (1/3/2017).

BACA JUGA: Kejaksaan Ditongkrongi Markus, Gabungan LSM Sidoarjo Demo di Kejari

Menurutnya aksi gabungan LSM  tersebut mengada-ngada dan tidak benar, jika LSM itu punya bukti mengenai dugaan adanya markus seharusnya membeberkan buktinya.

"Kami (Kejari) siap dievaluasi jika benar tuduhan keberadaan markus itu. Janganlah membuat isu yang tidak benar di institusi Kejari Sidoarjo," katanya.

Lebih jauh, mantan Kasi Intel Kejari Batam ini mengatakan, mengenai dugaan adanya markus dengan inisial HND itu tidak benar sama sekali. Keberadaan HND malah membantu Kejari Sidoarjo dalam menegakkan hukum, seperti memburu buron korupsi dan lainnya.

"Tidak masalah jika ada peran masyarakat dilibatkan, selama peran itu membantu dalam penegakan hukum.

"Dan silakan laporkan kepada saya kalau ada yang merasa dirugikan, dan pasti akan saya proses secara hukum hal tersebut. Dan sebaliknya jika yang dituduhkan ke Kejari Sidoarjo itu tidak benar, maka kami bisa menuntut balik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto kepada TIMES Indonesia mempertanyakan misi gabungan LSM Sidoarjo yang mengelar aksi unjuk rasa tersebut, bahkan ada tuntutan LSM yang meminta agar dirinya tidak memimpin Kejari Sidoarjo lagi.

Mantan Aspidsus Kejati Gorontalo ini menduga jika tuduhan LSM tersebut merupakan bagian  dari perlawanan pihak tertentu, Karena selama ini korps yang dipimpinnya selalu tegas dan kencang dalam menegakkan hukum kususnya masalah korupsi di Sidoarjo.

"Saya bekerja sesuai penegakan hukum, saya bukan orang baik, tapi tidak sejelek yang dituduhkan LSM tersebut. Saya menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Kok malah saya di fitnah seperti ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES