Peristiwa Daerah

Kejaksaan Ditongkrongi Markus, Gabungan LSM Sidoarjo Demo di Kejari

Rabu, 01 Maret 2017 - 15:53 | 94.72k
Gabungan LSM Sidoarjo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Gabungan LSM Sidoarjo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan anggota dari 7 LSM Gabungan di Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya dugaan makelar kasus (markus) yang berada di lingkungan Kejari Sidoarjo.

Achmad Sugito, koordinator LSM kepada wartawan mengungkapkan jika aksi gabungan  LSM ini sebagai bentuk kegelisahan warga Sidoarjo terkait adanya markus dilingkungan Kejari Sidoarjo.

"HND (yang diduga markus) itu warga biasa, dia profesinya sebagai kontraktor atau rekanan, tetapi dia begitu istimewa di Kejari Sidoarjo, ungkapnya, Rabu (1/3/2017).

Demo-Sidoarjo-2tIwTO.jpg

Lebih jauh, Sugito memaparkan jika HND setiap hari berada di kantor Kejari Sidoarjo, tak hanya itu HND setiap harinya berkantor di lingkungan kejaksaan dan bertindak ala aparat Adhyaksa. Bahkan, dia juga diperkenankan mengikuti beberapa kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh petugas berseragam coklat tersebut.

"HND ini gayanya sudah kayak pegawai kejaksaan,  HND dibeberapa pemberitaan juga  turut serta melakukan penangkapan  dan menggelandang salah satu bos PT Langgeng Jaya, Tjio Julius dalam perkara dugaan korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Karena kedekatan HND dengan Kajari Sidoarjo yakni M Sunarto, kami menduga dia (HND) mempermainkan kasus yang sedang ditangani Kejari Sidoarjo," paparnya.

Demo-Sidoarjo-36ckv9.jpg

Sugito menegaskan jika pihaknya merasa miris dengan kondisi adanya dugaan markus di Kejari Sidoarjo tersebut. "Institusi penegak hukum kok bisa disusupi orang-orang yang tak bertanggung jawab," ucapnya.

Atas dugaan itu, gabungan LSM Sidoarjo meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera mengklarifikasi terkait keberadaan orang yang disebut-sebut sebagai Markus tersebut.

"Kejaksaan adalah lembaga atau institusi penegak hukum, kok bisa dimasuki orang-orang tak jelas. Bahkan bisa mempengaruhi didalamnya. Kami meminta agar Kajari mengklarifikasi terkait keberadaan HND," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES