Kejaksaan Ditongkrongi Markus, Gabungan LSM Sidoarjo Demo di Kejari
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan anggota dari 7 LSM Gabungan di Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya dugaan makelar kasus (markus) yang berada di lingkungan Kejari Sidoarjo.
Achmad Sugito, koordinator LSM kepada wartawan mengungkapkan jika aksi gabungan LSM ini sebagai bentuk kegelisahan warga Sidoarjo terkait adanya markus dilingkungan Kejari Sidoarjo.
"HND (yang diduga markus) itu warga biasa, dia profesinya sebagai kontraktor atau rekanan, tetapi dia begitu istimewa di Kejari Sidoarjo, ungkapnya, Rabu (1/3/2017).
Lebih jauh, Sugito memaparkan jika HND setiap hari berada di kantor Kejari Sidoarjo, tak hanya itu HND setiap harinya berkantor di lingkungan kejaksaan dan bertindak ala aparat Adhyaksa. Bahkan, dia juga diperkenankan mengikuti beberapa kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh petugas berseragam coklat tersebut.
"HND ini gayanya sudah kayak pegawai kejaksaan, HND dibeberapa pemberitaan juga turut serta melakukan penangkapan dan menggelandang salah satu bos PT Langgeng Jaya, Tjio Julius dalam perkara dugaan korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Karena kedekatan HND dengan Kajari Sidoarjo yakni M Sunarto, kami menduga dia (HND) mempermainkan kasus yang sedang ditangani Kejari Sidoarjo," paparnya.
Sugito menegaskan jika pihaknya merasa miris dengan kondisi adanya dugaan markus di Kejari Sidoarjo tersebut. "Institusi penegak hukum kok bisa disusupi orang-orang yang tak bertanggung jawab," ucapnya.
Atas dugaan itu, gabungan LSM Sidoarjo meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera mengklarifikasi terkait keberadaan orang yang disebut-sebut sebagai Markus tersebut.
"Kejaksaan adalah lembaga atau institusi penegak hukum, kok bisa dimasuki orang-orang tak jelas. Bahkan bisa mempengaruhi didalamnya. Kami meminta agar Kajari mengklarifikasi terkait keberadaan HND," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |