Peristiwa Daerah

Desa Adat Jimbaran Meneguhkan Lagi Penolakan Reklamasi

Senin, 27 Februari 2017 - 09:11 | 332.37k
I Made Budiarta Jero Bendesa Adat Jimbaran . (Foto Khadafi/Times Indonesia)
I Made Budiarta Jero Bendesa Adat Jimbaran . (Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aksi menolak reklamasi Teluk Bkian di Bali kian meluas. Kini giliran Desa Adat Jimbaran yang mengukuhkan sikap menolak reklamasi.

Aksi ini dibanjiri diikuti ribuan massa. Mulai dari perwakilan 39 Pasubayan, ForBali, Jimbaran Bersatu, Sekra Truna Truni (STT) Bali, dan beberapa pihak lainnya yang bersikap sama untuk menolak reklamasi. 

BACA JUGA: Ini Alasan Musisi Mike Turut Menolak Reklamasi Teluk Benoa

Aksi ini digelar pada Minggu (26/02/2017) di persimpangan Kali Ruwet. I Made Budiarta Jero, Bendesa Adat Jimbaran menjelaskan aksi tolak reklamasi ini adalah kelanjutan rapat Desa Adat Jimbaran yang diikuti 13 Kelian Banjar Adat dan 14 kepala lingkungan.

"Rapat Desa ini setahun yang lalu pada tanggl 28 Januari 2016, dan sepakat untuk menolak secara tegas reklamasi dengan dalil apapun. Kemudian pada hari kita mempertegas sikap atau pernyataan Desa adat Jimbaran tetap konsisten untuk menolak reklamasi. Ini bukan deklarasi, karena reklamasi ini bukan hal yang baru di Bali. Kita hanya mempertegas saja," ujarnya.

Budiarta juga menampaik jika Desa Adat Jimbaran dalam hal ini pemerintah harus mengayomi dan meyelamatkan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Bali terhadap tolak reklamasi ini.

"Pemerintah harus mendengarkan aspirasi di bawah dan keluhan masyarakat untuk mencabut Perpes 51 tahun 2014. Artinya kalau reklamasi dipaksakan, pasti hasilnya tidak baik. Dan Desa Adat Pasubayan yang terdiri dari 39 desa adat itu akan melakukan perlawanan membela tanah kelahirannya yakni tanah Bali," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES