Peristiwa Nasional

Perangi Narkoba dengan Memperkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Sabtu, 25 Februari 2017 - 23:15 | 46.63k
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan ke peserta Diklat Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Korban Penyalahgunaan Napza di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2/2017). (Foto: Biro Hubungan Masyarakat Kementeria
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan ke peserta Diklat Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Korban Penyalahgunaan Napza di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2/2017). (Foto: Biro Hubungan Masyarakat Kementeria

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan narkoba telah menjadi teror yang memprihatinkan dan menakutkan bagi bangsa Indonesia. 

"Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data omzet perdagangan narkotika pada 2016 tembus 72 triliun pada 2016, korbannya mencapai 5,8 juta orang. Ini fakta yang sangat mengerikan, betapa bangsa ini diteror melalui narkoba," kata Khofifah dalam arahannya kepada peserta Diklat Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Korban Penyalahgunaan Napza di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/2/2017). 

Khofifah mengatakan RBM sangat penting untuk mempercepat dan memperluas rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Napza. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan gerakan kolektif melakukan pencegahan secara bersama-sama dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam membangun gerakan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat. 

"Narkorba telah merampas kehidupan anak-anak kita, mengambil hidup mereka. Dari pengguna lalu menjadi ketergantungan, lalu mati pelan-pelan. Kita harus bekerja sama untuk menanggulanginya," katanya dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI.

Khofifah mengatakan hakekat RBM adalah menggunakan kearifan, keahlian dan kepemimpinan masyarakat lokal. Oleh karena itu, RBM mengutamakan pelibatan organisasi sosial, pranata sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan forum-forum masyarakat lainnya.

Rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat. 

Pendidikan dan pelatihan Manajemen RBM bagi korban penyalahgunaaan NAPZA diikuti 80 peserta berasal dari unsur Laskar Anti Narkoba, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pelatihan berlangsung 24 Februari hingga 2 Maret 2017. 

Dalam kesempatan tersebut Khofifah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela telah mendirikan Institusi Penerima Wajib Lapor (Panti Rehabilitasi Sosial Korban Napza) dan memberikan layanan bagi korban napza untuk mengembalikan fungsi sosial seperti semula sehingga korban penyalahgunaan napza bisa kembali produktif. 

"Rehabilitasi Berbasis Masyarakat  ini tugas mulia. Ini bukan hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi menyelamatkan bangsa untuk membangun ketahanan nasional," demikian kata Khofifah.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES