Peristiwa Daerah

Gelar Operasi Antik, Polda Bali Ringkus 67 Tersangka

Kamis, 23 Februari 2017 - 17:49 | 31.32k
ILUSTRASI - Penangkapan tersangka narkoba (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Penangkapan tersangka narkoba (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Bali menangkap 67 orang pengedar dan pengguna narkoba selama Operasi Antik Agung 2017 yang digelar mulai 21 Januari hingga 21 Februari 2017.

Dari 67 orang tersebut,  3 orang adalah warga negara asing.

"Dari 67 orang tersangka ini ada 63 kasus. Di mana mereka mayoritas sebagai pengguna. Yang pengedar hanya ada 4 orang," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja di Polda Bali, Denpasar, Kamis (23/2/2017).

Hengky menjelaskan, dalam operasi ini, polisi menyita ganja seberat 18, 2 kilogram, sabu 1639,77 gram,  701,05 butir pil ektasi dan uang Rp3.2 juta.

Mayoritas penangkapan dilakukan di rumah kos sebanyak 34 TKP, dan selanjutnya ada di Jalan umum.
"Trendnya kali ini kita menangkap pengedar dan pemakai narkoba ini ada di rumah kos. Untuk di jalan umum ada 23 TKP," ungkapnya.

Rata-rata pelaku yang mengkonsumsi narkoba ini diatas 30 tahunan. "Kalau dari pendidikannya mereka ini rata-rata tamatan SMA," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES