Peristiwa Daerah

Kades Ditangkap Polisi, Camat Tegaldlimo Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 21 Februari 2017 - 18:07 | 82.65k
Barang bukti sabu milik tersangka Sutris warga Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (16/2/2017). (Foto : Istimewa)
Barang bukti sabu milik tersangka Sutris warga Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (16/2/2017). (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebelum mengambil keputusan terhadap Dedi Suntoro Kepala Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur yang tersangkut kasus narkoba, pihak Kecamatan setempat akan terlebih dahulu memastikan status hukum Dedi Suntoro.

Langkah tersebut diambil oleh Megawan Mashari, Camat Tegaldlimo, sebagai dasar keputusan yang diambil bersama perangkat desa. Megawan masih harus memastikan, apakah Dedi Suntoro statusnya tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini.

BACA JUGA: Menghilang 57 Hari, Kades Ini Akhirnya Tertangkap

"Saya akan segera menghadap ke Polres Banyuwangi untuk memperjelas status Kades Dedi," Kata Megawan Mashari, Selasa (21/2/2017).

Namun untuk menghindari tersendatnya pelayanan, Megawan mengintruksikan Sekretaris Desa Kendalrejo, untuk menggantikan sementara tugas Dedi santoso terkait kebutuhan administrasi masyarakat.

"Saya intruksikan Sekdes untuk menangani pelayanan administrasi, agar tidak ada hambatan," paparnya.

Menurut Megawan Mashari, sempat beredar kabar bahwa Kades Kendalrejo Dedi Suntoro akan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kalau kabar slentingan dari perangkat desa itu benar, prosesnya akan lebih mudah, misal Pak Dedi mengundurkan diri kita akan langsung ajukan PJ kadesnya sambil urus proses Pilkadesnya," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Kendalrejo, Dedi Suntoro, yang pernah kabur dari penggerebekan petugas Polres Banyuwangi, pada 30 November 2016 lalu, diamankan  Satnarkoba Polres Banyuwangi, pada 17 Februari 2017.

Dedi diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Sutris, warga Purwoasri, pada 16 Februari 2017. Dalam penangkapan itu, Sutris mengaku sabu-sabu yang disimpannya didapat dari Dedi. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES