Peristiwa Daerah

Dituntut Perbaikan Jalan, Ini Jawaban Pemkab Lamongan

Selasa, 21 Februari 2017 - 14:36 | 22.64k
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjawab tuntutan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjawab tuntutan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL). (Foto: Ardiyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjawab tuntutan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lamongan (AMMPEL). Mereka menuntut perbaikan jalan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

"Terkait pelaksanaan pembangunan jalan nasional dan provinsi, kami dari Pemkab Lamongan sudah melakukan koordinasi secara tertulis, maupun datang langsung ke kantornya di Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, red)," kata Asisten I Pemkab Lamongan, Heru Widi, di depan kantor Pemkab Lamongan, Selasa (21/2/2017). 

BACA JUGA: Masyarakat Lamongan Kumpulkan Uang untuk Bangun Jalan Nasional

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, sudah melakukan perbaikan jalan berlubang dengan melakukan penambalan di sejumlah titik. 

"Beberapa titik sudah diperbaikan dengan program kemanunggalan atau pemeliharaan," ujarnya. 

Menurutnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII mempunyai tugas melakukan pemeliharaan dan pembangunan. "Untuk pemeliharaan butuh waktu dan kedua pembangunan, perlu menunggu mekanisme dan proses, seperti tender," ucapnya. 

Untuk diketahui, AMMPEL dalam aksinya menuntut, agar Pemkab Lamongan melakukan perbaikan jalan di seluruh Lamongan. Mereka menyatakan, Pemkab Lamongan harus membatalkan rencana pembagunan kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 150 miliar dan mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan penanggulangan bencana.

BACA JUGA: Mahasiswa: Alihkan Dana Pembangunan Kantor Pemkab ke Perbaikan Jalan

Tak hanya itu, mereka juga menuntut, perbaikan kualitas pembangunan jalan di Lamongan (jangan tambal sulam), tutup jalan antara Pucuk dan Blimbing untuk mobil bertonase di atas 8 ton. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES