Peristiwa Daerah

Masalah Tower di Desa Tembok Rejo, Kontraktor dan Warga Sama-Sama Ngotot

Senin, 20 Februari 2017 - 18:01 | 69.71k
Warga Desa Tembok Rejo menggelar demo di Kantor Kecamatan Muncar menolak pembangunan tower selular di kampung mereka, Senin (20/2/2017), (Foto : Romi S/TIMES Indonesia)
Warga Desa Tembok Rejo menggelar demo di Kantor Kecamatan Muncar menolak pembangunan tower selular di kampung mereka, Senin (20/2/2017), (Foto : Romi S/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pihak Kecamatan Muncar memfasilitasi mediasi antara warga Desa Tembok Rejo yang menolak pembangunan tower selular dengan pelaksana pembangunan tower.

Mediasi yang di Kantor Kecamatan ini dilakukan setelah puluhan warga desa melakukan demo di kantor kecamatan dan mengruduk area pembangunan tower dan memaksa pekerja menghentikan proses pembangunan tower, Senin (20/2/2017) siang.

Saat mediasi, warga mengajukan dua pertanyaan kepada Nuruk, pihak yang mewakili kontraktor atau pelaksana pembangunan yakni  CV. BMG yang beralamat di Jakarta.

"Satu,  kami ingin tahu, dasar apa pelaksana berani membangun tower di tempat tersebut, padahal warga menolak dan kedua, siapa yang melakukan pengerusakan segel lokasi pembangunan tower," kata Maraden, perwakilan warga yang ditunjuk sebagai juru bicara saat mediasi, Senin (20/2/2017) sore.

Nurul yang mewakili CV BMG, menjawab dengan sebuah kronologi. "Awalnya saya mendapat telepon dari kantor, untuk mengerjakan tower di situ," katanya.

Lanjut Nurul. Apa yang di sampaikan kantor kepadanya, sudah tidak ada persoalan seperti sebelumya, di tambah lagi info yang disampaikan, pesoalan izin yang dilakukan Teguh, satu timnya yang berkantor di Surabaya.

"Kalau kayak gini, sama aja menumbalkan saya dong, kami juga tidak tahu siapa yang merusak segel, karena waktu pengerjaan sudah tidak ada segel," ucapnya.

Sebagai informasi, segel tersebut dipasang oleh pihak Satpol PP karena ada kelengkapan izin yang belum dipenuhi.

Saat ini, di lokasi bangunan tower, Satpol PP kembali memasang segel agar pembangunan tower dihentikan sementara. 

Dalam mediasi ini, warga maupun pihak pengembang akhirnya sepakat menunggu proses atau keputusan dari Pemkab Banyuwangi.

Namun warga juga menegaskan tetap akan menolak pembangunan tower tersebut. Alasannya, pembangunan tower terlalu dekat dengan pemukiman. Hal ini membuat takut warga jika tower tiba-tiba roboh dan menimpa rumah mereka.

Warga juga menegaskan tidak akan menerima kompensasi dari pelaksana proyek.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menolak pembangunan tower. Selain  karen belum memiliki izin, warga merasa tidak pernah dimintai persetujuan pembangunan tower yang berada dekat rumah-rumah warga itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES