Peristiwa Daerah

Sedang Asyik Main Laptop Pria Ini Ditangkap Polisi, Ada Apa?

Senin, 20 Februari 2017 - 21:05 | 104.67k
ILUSTRASI: Judi onlines. (Foto: istimewa)
ILUSTRASI: Judi onlines. (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aktivitas judi online kembali ditertibkan Team Opsnal Unit 57 Sat Reskrim Resta Denpasar. Dalam penertiban itu polisi berhasil menjaring salah satu pengepul judi online bernama I Made Candra Yasa (32) alias Balon.

Ia ditangkap pada Sabtu (18/02/2017) pukul 17.00 Wita di Jalan Gatsu IV Blok G No.21 kamar no. 17 Denpasar. Penangkapan Balon merupakan tindak lanjut dari laporan terkait aktivitas judi online dengan dasar laporan polisi LP/239/II/2017/Bali/resta dps, tertanggal 17 Februari 2017.

"Modus operandinya, Balon sebagai pengecer menerima pasangan nomor togel dari para pembeli. Selanjutnya melakukan pembayaran ke rekening BNI atas nama Setya Sudjono," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.

Penangkapan Balon didahului dengan penggeledahan di kamar kosnya. Diketahui saat agenda penggeledahan tersebut Balon tengah asyik bermain laptop.

"Ternyata di kamarnya tim menemukan seorang laki-laki yang sedang asyik di depan laptop, setelah dilakukan penggeledahan diperoleh bukti-bukti bahwa Balon sedang menginput pasangan nomor togel ke situs online yaitu www.lexustoto.com," imbuhnya.

Dari hasil interogasi, Balon mengakui bahwa ia bertindak langsung sebagai pengepul togel online. Dari tangan tersangka disita barang bukti di antaranya 1 buah laptop merk asus warna silver, 1 buah modem, 3 HP, buku tabungan, ATM, buku rekapan, dan uang Rp 2,7 juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES