Peristiwa Daerah

Warga Minta Pembangunan Tower Dibatalkan, Ini Alasan Mereka

Senin, 20 Februari 2017 - 15:12 | 80.68k
Warga Tembok Rejo saat berdialog dengan Kasie Tantrip  Kecamatan Muncar Adi Porwoko di Kantor Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Senin (20/2/2017),(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Warga Tembok Rejo saat berdialog dengan Kasie Tantrip  Kecamatan Muncar Adi Porwoko di Kantor Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Senin (20/2/2017),(Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Warga Dusun Palodem, Desa Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, mendatangi kantor Kecamatan Muncar untuk melaporkan pembangunan tower yang dinilai menyalahi aturan, Senin (20/2/2017).

Puluhan warga datang ke kantor kecamatan dengan menggunakan pikap dan sepeda motor.

Sebelum bertemu dengan pihak kecamatan, puluhan warga berorasi di depan kantor kecamatan meminta agar pihak kecamatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghentikan pembangunan tower selular di Dusun Palodem.

"Kami meminta Satpol PP menghentikan pembangunan tower, " kata Husain, warga setempat.

BACA JUGA: Dianggap Menyalahi Aturan, Warga Tolak Pembangunan Tower

Husain mengatakan, sebelumnya, lokasi tower sudah disegel oleh Satpol PP dan seluruh proses pembangunan dihentikan. Namun pada Jumat pekan lalu, material pembangunan datang dan pada Senin hari ini, proses pembangunan kembali berlanjut.

Tidak bisa menemui Camat Muncar Lukman Hakim,  warga kemudian mengajak pihak Kepala Sie Trantip Kecamatan Adi Purwoko bersama beberapa petugas Satpol PP ke lokasi pembangunan.

Kehadiran petugas kecamatan dan Satpol PP membuat proses pembangunan tower dihentikan. Namun hal ini tidak memuaskan warga.

"Di lokasi pembangunan memang sementara sudah dihentikan, namun kami ingin mendapatkan kepastian soal menutupan pembangunan tower, karena warga tidak ingin berdirinya tower," papar Husain.

Sementara itu, pihak kecamatan dalam hal ini diwakili Kepala sie Trantip Adi Purwoko berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP Banyuwangi, untuk mencari kejelasan perizinan tower tersebut

"Sejauh ini memang belum turun izinnya, dan kami berkoordinasi ke Satpol PP untuk melakukan penyegelan, karena mereka yang memang punya kewenangan," ucap Adi Purwoko.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menolak pembangunan tower. Pada Senin pagi mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan tower dan meminta proses pembangunan dihentikan.

Warga menolak pembangunan tower dengan alasan tidak pernah diajak rembuk dan persetujuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES