Ekonomi Ketahanan Informasi Umat

Lakpesdam NU Malang Menyoal Izin Pendirian Toko Modern

Senin, 20 Februari 2017 - 14:04 | 82.71k
Suasana forum diskusi Lakpesdam NU Kabupaten Malang yang digelar di Universitas Raden Rahmat (Unira) Kabupaten Malan, Senin (20/2/2017). (Foto: Istimewa)
Suasana forum diskusi Lakpesdam NU Kabupaten Malang yang digelar di Universitas Raden Rahmat (Unira) Kabupaten Malan, Senin (20/2/2017). (Foto: Istimewa)
FOKUS

Ketahanan Informasi Umat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Malang, Jawa Timur menyoal keberadaan izin pendirian ritel modern atau toko modern yang beroperasi di Malang Raya.

Kritisi keberadaan izin pendirian toko modern itu menjadi bahasan diskusi yang digelar Lakpesdam NU Kabupaten Malang, yang digelar di Universitas Raden Rahmat (Unira), Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/2/2017).

Diskusi bertema “Reinforcement Peran Lakpesdam bagi Internal NU dan Masyarakat Kabupaten Malang” itu dihadiri langsung Pengurus Pusat Lakpesdam PBNU, Abdul Basith, Ahmad Atho’ Lukman Hakim, Intelektual Muda NU Kabupaten Malang dan Rektor Unira, Hasan Abadi.

forum-diskusi-Lakpesdam-NU-Kabupaten-MalangKIjau.jpg

Dalam sambutannya, Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Malang, Dr Taufiqi menyampaikan bahwa Lakpesdam NU Kabupaten Malang akan mensinergikan berbagai produk pemikiran dan hasil-hasil riset dengan berbagai lembaga NU lainnya.

“Lakpesdam NU harus siap memberikan support data dan hasil olah fikirnya demi pengembangan dan kepentingan Nahdlatul Ulama,” katanya.

Sementara itu, pengurus pusat Lakpesdam PBNU, Abdul Basith menyampaikan bahwa pengurus Lakpesdam NU di daerah-daerah harus cerdas dalam menyikapi beragam isu strategis. Baik masalah sosial, politik, ekonomi, advokasi kebijakan, hingga soal bagaimana pengembangan teknologi terbarukan.

“Lakpesdam NU perlu terbuka dalam pemikiran serta responsif dengan problematika umat. Lakpesdam NU harus giat dalam menggelar FGD-FGD dan pengumpulan data base dari hasil-hasil kajian yang telah dilakukannya,” katanya.

Saat ini Pengurus Pusat Lakpesdam NU, tengah menggodok konsepsi fiqih Energi agar NU juga dapat hadir merespon persoalan-persoalan energi di tanah air. Karena hal itu adalah kekayaan Indoensia untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Ahmad Atho’ Lukman Hakim menyampaikan lebih detail soal fenomena yang ada di Kabupaten Malang. “Untuk di Kabupaten Malang, peran Lakpesdam yang dapat diambil Peran kepemimpinan ide, Peran supporting data, Peran suporting kaderisasi dan Advokasi Kebijakan,” jelasnya.

Menurut Gus Atho’, begitu ia dipanggil, Lakpesdam perlu mengkaji dan menyikapi berbagai kebijakan publik yang tidak pro rakyat seperti kondisi menjamurnya izin pendirian ritel moderen di Kabupaten Malang.

“Selain itu, soal tata kelola sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan. Hal itu menjadi peran Lakpesdam Kabupaten Malang. Harus jelis dan kritis atas kondisi tersebut. Tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

Sementara, menurut Rektor Unira Malang, Hasan Abadi, bahwa kekayaan pemikiran yang dimiliki oleh Lakpesdam harus dapat didaratkan sedemikian rupa agar sisi kemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan oleh umat.

“Lakpesdam harus mampu mengkritisi berbagai persoalan kemasyarakat, tidak hanya soal keagamaan. Isu-isu lingkungan dan ekonomi kerakyatan juga harus memperoleh porsi yang lebih dalam kajian Lakpesdam,” katanya.

Dalam acara tersebut, Rektor Unira Malang secara resmi juga memberikan beasiswa kepada PCNU Kabupaten Malang, berupa 99 beasiswa yang akan diberikan kepada para aktivis NU dengan diskon 50 persen dari besaran biaya pendidikan.

Diketahui, acara Forum Ilmiah tersebut, merupakan rangkaian agenda upgrading pengurus baru Lakpesdam NU Kabupaten Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES