Bantu Suku Anak Dalam, Mensos Apresiasi Brimob
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi jajaran Brimob Polda Jambi di Kabupaten Merangin yang ikut andil memberdayakan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Jambi.
"Kami (Kementerian Sosial-red) merasa terbantu. Terimakasih banyak," ungkap Khofifah di Pendapa Kabupaten Merangin.
BACA JUGA: Khofifah Ajak Menteri Sedekah Rombongan untuk Suku Anak Dalam
Menurut Khofifah, peran yang diambil Brimob cukup strategis karena mereka melakukan pendampingan dalam proses integrasi sosial Suku Anak Dalam.
Tidak mudah, karena dalam proses tersebut kerap memperoleh penolakan dari warga setempat yang belum bisa menerima anggota lain diluar kelompok masyarakatnya. Brimob, kata Khofifah, menjembatani hal ini sehingga bisa terbangun tertib sosial. Suku Anak Dalam juga diajarkan wawasan kebangsaan.
Jadi, lanjut Khofifah, tidak mengherankan bila anak-anak Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin begitu fasih melafalkan Pancasila dan hafal lagu-lagu nasional seperti Indonesia Raya, Garuda Pancasila, Indonesia Pusaka, Berkibarlah Benderaku, dan Padamu Negeri.
"Itu artinya Brimob berhasil membaur bersama Suku Anak Dalam dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air," tuturnya, dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI.
Khofifah menambahkan, Ia yakin tidak mudah melakukan pendekatan kepada Suku Anak Dalam. Belum lagi tantangan medan yang cukup berat karena mereka harus keluar masuk hutan.
"Sarana dan prasarana menuju perkampungan Suku Anak Dalam tidak semulus yang dibayangkan. Hampir seluruhnya harus ditempuh dengan berjalan kaki dengan kondisi jalan setapak dan berlumpur," ujarnya.
Ia berharap apa yang dilakukan Brimob di Kabupaten Merangin ini bisa diikuti oleh satuan lain di seluruh penjuru Jambi. Dengan demikian, proses integrasi sosial seluruh Suku Anak Dalam bisa lebih cepat terlaksana.
Minimal, kata Khofifah, Suku Anak Dalam meninggalkan tradisi melangun alias hidup berpindah-pindah setiap kali ada sanak keluarga yang meninggal. Dengan demikian, proses registrasi kependudukan bisa dilakukan yang menjadi pembuka akses berbagai bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah.
BACA JUGA: Mensos Resmikan Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam Jambi
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, SIK menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Suku Anak Dalam oleh Satuan Brimob melalui detasemen B Pelopor telah dilaksanakan sejak tahun 2015.
Brimob, selain mengajarkan Suku Anak Dalam baca tulis, juga memberikan pemahaman hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat seperti UU Lalu Lintas, Narkoba dan Senjata Api. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Rochmat Shobirin |