Peristiwa Daerah

Mensos Resmikan Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam Jambi

Minggu, 19 Februari 2017 - 11:32 | 61.93k
Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangani prasasti peresmian hunian tetap bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII,  Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (Foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI for TIMES Indon
Mensos Khofifah Indar Parawansa menandatangani prasasti peresmian hunian tetap bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (Foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI for TIMES Indon

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial meresmikan 23 unit rumah bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Hunian tetap bagi 23 kepala keluarga tersebut diserahkan langsung Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun akhirnya mereka (Suku Anak Dalam-red) mau menetap di tempat ini," kata Khofifah dalam siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI. 

Ia menerangkan, lahan tempat pembangunan rumah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Sementara unit rumah dibangun Kementerian Sosial beserta isinya.

Mensos-2zfia5.jpgMensos Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sembako, pakaian, dan isi hunian tetap (Huntap) kepada warga Suku Anak Dalam di Jambi, (Foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI for TIMES Indonesia)

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp36 juta untuk membangun setiap unit rumah. Sementara isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga memberikan bantuan paket anak sekolah dasar kepada 21 orang anak senilai Rp200.000 setiap anak, sembako serta bantuan sandang.

"Sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp901,2 juta," tuturnya. 

Khofifah mengaku tidak mudah mengajak warga Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap. Mengingat selama ini mereka memiliki tradisi "melangun" atau meninggalkan tempat tinggal tatkala sanak saudara meninggal. Singkatnya, mereka selalu hidup berpindah-pindah dan mengandalkan alam untuk menunjang hidup dan kebutuhan sehari-hari.

"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan guna mengajak mereka tidak hidup nomaden," imbuhnya. 

Apa yang dilakukan Kemensos, lanjut Khofifah, merupakan upaya mewujudkan kehidupan warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. 

Tidak cuma soal pemukiman, tambah Khofifah, namun juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup dan pelayanan sosial.

Secara khusus Mensos mendorong semua pihak utamanya masyarakat terdekat untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang serta pendidikan bagi anak- anak Suku Anak Dalam.

Tersentuh Bantuan Sosial

Sementara itu, Khofifah berjanji akan mengupayakan warga Suku Anak Dalam bisa memperoleh bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial. Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (PKH), Bansos Lansia, dan Bansos Disabilitas. 

"Setelah secara administratif rapih, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," ujarnya.

Khofifah berharap langkah yang diambil oleh 23 KK tersebut bisa diikuti oleh warga Suku Anak Dalam lainnya. Dengan demikian pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.

"Setelah ini, mereka (Suku Anak Dalam-red) akan tetap didampingi hingga 2 tahun kedepan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES