Politik

KPU Beberkan Jadwal Putaran Kedua Pilkada DKI

Kamis, 16 Februari 2017 - 19:03 | 24.55k
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jika nanti Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, maka pelaksanaan masa kampanye di putaran kedua selama 10 hari yaitu tanggal 6-15 April.

"Secara teknis pemungutan suara di putaran kedua dari tanggal 6-15 April namun kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta dua putaran atau tidak," ujar komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Selain jadwal kampanye, pelaksanaan debat publik di putaran kedua pun sudah dijadwalkan, namun hanya sekali dan belum dipastikan tanggal pelaksanaannya. Untuk finalisasinya, KPU DKI Jakarta akan membicarakan tahapannya dengan KPU Pusat.

"Kami telah menetapkan kalau tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa (di putaran pertama), maka pencoblosan di putaran kedua pada Rabu 19 April namun kami masih menunggu hasil akhir penghitungan suara," sambungnya.

Betty menjelaskan jika berdasarkan UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bila tidak ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka dilaksanakan mekanisme putaran kedua.

Hal itu menurut dia dijadikan dasar hukum bagi KPU Jakarta untuk melaksanakan putaran kedua namun masih menunggu hasil penghitungan suara akhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES