Peristiwa Daerah Bondowoso Republik Kopi

Seluruh Desa di Bondowoso Gunakan Aplikasi Siskeudes

Kamis, 09 Februari 2017 - 18:45 | 61.74k
Inpektur Kabupaten Bondowoso, Wahjudi Triatmadji. (Foto: Sofya/TIMES Indonesia)
Inpektur Kabupaten Bondowoso, Wahjudi Triatmadji. (Foto: Sofya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bondowoso Republik Kopi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah rampung diinstall di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Siskeudes ini diharapkan bisa membantu Pemerintah Desa dalam mengelola dan melaporkan dana desa yang diterima.

"Semua desa sudah kita install aplikasi Siskeudes, tinggal menggunakan saja," kata Inspektur Kabupaten Bondowoso Wahjudi Triatmadji, Kamis (08/02/2017) yang ditemui saat Acara Kunjungan Kerja Bupati Bondowoso yang bertempat di Gedung EDC,

Wahjudi menjelaskan pemberian dana ke desa yang begitu besar, jumlah pelaporan yang beragam serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa  tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula oleh Aparat Pemerintah Desa. Untuk itulah Siskeudes diterapkan.

"Jadi lewat Siskeudes ini dana desa bisa dikelola secara akuntabel serta menghindari kebocoran dana desa." katanya. 

Menurutnya untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas tersebut, diperlukan berbagai sumber daya dan sarana pendukung, diantaranya sumber daya manusia yang kompeten.  Untuk itu pihak Inspektorat Bondowoso terus menerus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam pengaplikasian Siskeudes.

"Jadi untuk mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Aplikasi Siskeudes ini kita konsisten lakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa agar dapat mengoperasikan Siskeudes," ujarnya. 

Bahkan untuk mendukung hal tersebut, pihak Insperktorat Bondowoso juga menyediakan Klinik Siskeudes yang bisa didatangi jika Pemerintah Desa membutuhkan bantuan dalam pengoperasian sistem keuangan online ini.

Wahjudi juga menjelaskan bahwa ada sanksi bagi Pemerintah Desa bila tidak melakukan pelaporan sesuai dengan aturan yang terdapat di sistem online. Sanksi itu  pada tidak bisa dicairkannya dana desa pada perencanaan selanjutnya.

"Kalau tidak tertib di sistem sudah ada sanksinya. Ya tidak bisa cair dananya," jelasnya. 

Sebagai informasi, Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sistem ini dimaksudkan agar Pemerintah Desa dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, yakni harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES