Pemerintah Bondowoso Kawal Pengelolaan Administrasi Desa
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bondowoso perbaiki sistem administrasi desa melalui pendampingan dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pembinaan disampaikan di acara kunjungan kerja di Gedung EDC Kotakulon Kabupaten Bondowoso, Kamis (9/2/2017).
Pembinaan kepada pemerintah desa untuk membenahi sistem administrasi desa, termasuk dalam aturan yang baru baik dari segi kewenangannya dan pengelolaannya.
"Kita maklumi ini memang UU baru tentang Desa, kewenangan hingga pengelolaan keuangan ini semua baru. Pemerintah membentuk satu tim yang bertugas untuk memberikan fasilitasi terhadap pemerintah desa," kata Bupati Bondowoso Amin Said Husni saat ditemui di gedung EDC.
Menurut Amin pemberian fasilitas ini mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan hingga pelaporan dan pertanggung jawabannya.
Tim juga yang senantiasa memberikan ruang dan waktu untuk berkonsultasi. Disini pemerintah juga terjun langsung untuk melakukan monitoring evaluasi dan arahan kepada pemerintah desa bila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kemudian kita senantiasa memberikan bimbingan teknis yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian serta inspektorat, untuk menjaga pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara akuntabel dan transparan," tegasnya.
Selain itu juga, terdapat pendamping yang telah diamanatkan oleh UU, untuk melakukan pendampingan di tingkat kecamatan maupun desa, agar perencanaan dan pembangunan selaras dengan UU.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Sholihin Nur |