Indonesia Positif

Tak Mau Kecolongan, Pemkot Gencar Test Urine PNS

Jumat, 03 Februari 2017 - 17:00 | 22.44k
Pemkot Blitar adakan tes urine bagi 1.048 PNS di lingkup Dinas Pendidikan Jumat, (3/2/2017). (Foto: Nana/TIMES Indonesia)
Pemkot Blitar adakan tes urine bagi 1.048 PNS di lingkup Dinas Pendidikan Jumat, (3/2/2017). (Foto: Nana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemkot Blitar adakan tes urine bagi 1.048 PNS di lingkup Dinas Pendidikan Jumat, (3/2/2017).

Pemerintah Kota Blitar nampaknya tak mau kecolongan dengan ulah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyalahgunakan narkoba.

Pantauan Times Indonesia , tampak satu-persatu, para Guru dan PNS ditest urine nya, oleh petugas BNK Blitar. Untuk mengantisipasi Guru dan PNS yang ditest curang, petugas Satpol PP juga berjaga-jaga di depan kamar toilet, saat pengambilan sample air seni.

Selanjutnya, petugas BNK dengan teliti memeriksa urine para Guru dan PNS, menggunakan alat Monotest untuk mengetahui apakah Guru dan juga PNS positif mengkonsumsi narkoba atau tidak. 

Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengungkapkan,  test urine tersebut merupakan upaya Pemkot Blitar agar tidak ada lagi oknum PNS yang menyalahgunakan narkotika.  Selain itu test urine yang digelar di balai kota Kusumawicita tersebut juga merupakan kelanjutan dari rangkaian test urine kepada seluruh PNS sejak tahun 2016 lalu.  
"Ini adalah sebagai upaya pencegahan,  jadi semua PNS harus ditest urine tanpa kecuali, " tegas Samanhudi Anwar kepada wartawan usai test urine.  

Test urine yang dimulai sejak pukul 07.00 wib  tersebut dibagi menjadi dua gelombang.  Gelombang pertama khusus untuk guru SD dan staf tata usaha SD.  Sedangkan tahap kedua untuk guru SMP dan staf tata usaha SMP dimulai pukul 13.00 wib.

Tes-UrinLEUrZ.jpg

Samanhudi menegaskan , jika ditemukan ada PNS yang positif dalam test urine tersebut,  tim dari Pemkot akan menelusuri apakah yang bersangkutan menggunakan obat untuk sakit tertentu atau benar-benar menggunakan narkotika.

"Jika positif karena mengkonsumsi obat harus ada keterangan dokter,  namun jika positif mengkonsumsi narkotika masih akan diberikan kesempatan enam bulan untuk bertobat.  Namun jika pada kesempatan yang sudah diberikan tidak segera bertobat, langsung di pecat," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES