Peristiwa Daerah

Wisata Mirah Fantasia Banyuwangi Santuni Korban Tenggelam di Kolam Renang

Jumat, 03 Februari 2017 - 20:12 | 185.61k
Dwi Andriantono, orang tua korban tenggelam menemui Yuni Setiawati yang mewakili pengelola Mirah Fantasia Banyuwangi. (Foto: Ahmad Su'udi/ TIMES Indonesia)
Dwi Andriantono, orang tua korban tenggelam menemui Yuni Setiawati yang mewakili pengelola Mirah Fantasia Banyuwangi. (Foto: Ahmad Su'udi/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasca tewasnya Kirana Zahra Ramadhani (6) di kolam dewasa wahana wisata Mirah Fantasia Banyuwangi, Jawa Timur, Dwi Andriantono, orang tua korban mendatangi tempat wisata di Kelurahan Lateng Banyuwangi itu, Jum'at (3/2/2017).

Dalam kesempatan itu, pengelola Mirah Fantasia yang diwakili Yuni Setiawati mengatakan pihaknya telah memberikan santunan total Rp 5 juta kepada keluarga korban. Setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman, santunan yang diberikan dua kali dianggap hanya sekali senilai Rp 1,5 juta.

"Kami menyerahkan santunan Rp 3,5 juta hari Senin. Yang Rp 1,5 juta memang kami berikan hari Rabu, jadi total Rp 5 juta," kata Yuni, sapaan Yuni Setiawati, yang diamini Dwi, sapaan Dwi Andriantono.

Yuni juga menjelaskan bahwa pihaknya turut mengantarkan korban ke rumah sakit dan menepis pihaknya hanya santai dan menggampangkan kejadian itu. Perjalanan ke rumah sakit menggunakan motor karena ingin melakukan penanganan cepat.

"Nartok dan Lana membawa korban, Erwin bonceng nenek korban dan Rahmat bawa kakek korban. Mereka memang tidak berseragam karena saat kejadian, mereka tengah membersihkan diri dan mengganti pakaian," tambah Yuni.

Masih dari keterangan Yuni, Manajer Mirah Fantasia Nengah Purnawan ditemani Erwin sempat mengejar ke Rumah Sakit Islam (RSI) Blambangan, namun jenazah korban sudah dibawa pulang. Sempat datang ke rumah duka di Kelurahan Kepatihan, namun keduanya mengaku tidak memungkinkan masuk.

Sementara itu, Dwi, ayah Kirana saat itu langsung pulang dari Jakarta tempatnya bekerja. Kini Dwi berharap pengelola Mirah Fantasia mau menguruskan klaim asuransi putrinya sebagai wisatawan resmi pembayar tiket.

"Di Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 kepariwisataan tentang asuransi, pengunjung wisata yang membeli tiket resmi wajib diikutkan asuransi," kata Dwi yang segera disanggupi Yuni.

Sangat disayangkan penjaga kolam dewasa Mirah Fantasia membersihkan diri dan berganti pakaian sebelum tempat wisata ditutup. Sehingga Kirana yang lepas karena kelengahan kakek-neneknya masuk ke kolam itu tanpa ada yang tahu, karena kondisi kolam memang sudah sepi.

Kapolsek Banyuwangi Kota, Ali Masduki mengatakan pihaknya telah memeriksa personil-personil pengelola Mirah Fantasia. Pemerksaan itu berjalan di Kantor Polsek Banyuwangi segera setelah kejadian, Minggu (29/1/2017), hingga pukul 11 malam.

"Besoknya kita juga telah melakukan pemeriksaan di TKP dan memperjelas prosedur yang berjalan di sana. Sejauh ini belum ditemukan indikasi-indikasi mengarah ke pelanggaran hukum," kata Ali Masduki.

Selain itu pihaknya mendorong Pengelolaan Mirah Fantasia memberikan santunan yang layak dan terus membangun komunikasi yang baik dengan keluarga korban.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES