Transformasi Pendidikan, STPP Bersiap Menuju Politeknik
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Kementerian Pertanian (Kementan) tengah melakukan transformasi pendidikan, dalam bentuk perubahan kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik Pertanian.
Kepala Pusdiktan Kementerian Pertanian (Kementan), Drs Gunawan Yulianto MM MSi mengatakan, transformasi pendidikan ini diamanatkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Perguruan tinggi kementerian lain ini (dalam hal ini Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian/STPP) menggarap pendidikan vokasi, wadahnya adalah politeknik," kata Gunawan kepada TIMES Indonesia, Jumat (3/2/2017) di kampus STPP Malang, Jalan Dr Cipto Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Selama ini, lanjutnya, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) sebenarnya berada pada jalur akademik. Untuk itu dilakukan penyesuaian dengan perubahan menjadi politeknik yang merupakan pendidikan vokasi.
Di samping itu, dengan keberadaan politeknik pertanian, maka kesempatan untuk mengembangkan pendidikan pertanian akan semakin luas.
"Dengan politeknik, bisaa menyelenggarakan pendidikan pertanian mulai Diploma 1 (D-1) sampai Diploma 4 (D-4), Magister Terapan sampai Doktor Terapan," jelasnya.
Dia menambahkan, selama 30 tahun keberadaan STPP, sejak 1987, tidak menunjukkan perkembangan berarti baik program studi maupun mahasiswa.
Transformasi pendidikan, menjadi salah satu upaya pengembangan sekaligus memenuhi kebutuhan atas Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian yang berkualitas dan berdaya saing.
"Memenuhi kebutuhan tuntutan di lapangan, SDM Pertanian yang disiapkan dalam rangka mendukung program-program pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |