Ekonomi

Mensos: Kalau Ada Rastra Tak Layak, Silakan Tukar

Jumat, 03 Februari 2017 - 12:14 | 35.69k
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KOTAMOBAGU – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjamin kualitas beras sejahtera (rastra) yang ada di gudang-gudang Bulog saat ini sudah meningkat.

"Kalau sampai ada yang menerima rastra berkualitas jelek, langsung saja tukar ke gudang bulog dalam tempo waktu 1x24 jam," ungkap Khofifah saat kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Garansi ini disampaikan atas jaminan dirut Bulog.

Khofifah mengungkapkan, indikator beras berkualitas baik yaitu tidak berbau apek, tidak berwarna kuning, tidak berkutu, tidak berbatu atau juga berjamur, dan tidak pecah-pecah. 

Jaminan tersebut, lanjut Khofifah, bukan tanpa alasan mengingat untuk memastikan kualitas Rastra bagus, Dia selalu menyempatkan diri sidak ke Bulog. Peningkatan kualitas beras tersebut juga yang mendorong perubahan terminologi dari beras miskin menjadi beras sejahtera. 

"Tidak cuma pandangan mata, tapi saya juga langsung mencicipinya bersama-sama warga penerima manfaat," imbuhnya. 

Khofifah mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) Rastra di Kota Kotamobagu berjumlah 5.510 keluarga dengan total nilai Rp9,1 miliar.  Sementara untuk KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 2.208 dengan nilai Rp4,13 miliar. 

Khofifah menerangkan, saat ini pemerintah tengah mengkonversi subsidi pangan menjadi bantuan pangan. Dengan bantuan pangan penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh kebutuhan pokok. 

Nantinya KPM diberikan kebebasan memilih beras dengan kualitas tertentu seperti premium, medium atau super. Selain itu bisa juga dengan kebutuhan pokok lainnya seperti gula, dan lainnya.

"Insyaalllah akhir tahun ini Kotamobagu telah terkonversi menjadi bantuan pangan," ujarnya.

Dirjen Pemberdayaan Sosial, Hartono Laras mengatakan, untuk bantuan pangan nontunai berada dalam koordinasi bank himbara , sementara subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra. 

Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras. 

Sementara untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110 ribu yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya. Saat ini 1,4 juta keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan pangan. Sementara 14, 3 juta kpm menerima subsidi rastra. Saat ini bantuan pangan dilaksanakan di 45 kota dan 6 kabupaten. Direncanakan akhir tahun ini akan diperluas menjadi 98 kota dan 200 kabupaten.

Sementara itu, Walikota Kotamobagu  Tatong Bara mengungkapkan rasa terimakasihnya atas gelontoran bantuan sosial pemerintah melalui Kementerian Sosial. Tahun 2017 ini, bantuan yang diterima Kotamobagu meningkat dari tahun 2016 lalu yang keseluruhannya berjumlah Rp2,41 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES