Peristiwa Daerah

Soal Tempat Hiburan Malam, Dewan Janji Akan Panggil Pemda Malang

Selasa, 31 Januari 2017 - 13:25 | 41.28k
Aksi organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan kantor DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, (31/1/2017). (Foto: Senda H/TIMES Indonesia)
Aksi organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan kantor DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, (31/1/2017). (Foto: Senda H/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2017).

Sejumlah isu dan tuntutan disampaikan sekitar 70  massa PMII Kabupaten Malang. Mereka menuntut DPRD mengawal tuntutan yang diajukan terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Malang. 

BACA JUGA: PMII Kabupaten Malang Aksi Tolak Pendirian Hiburan Malam

Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Malang bertindak tegas atas sejumlah  permasalahan, diantaranya  maraknya usaha tempat hiburan malam, masuknya investor asing, dan keterbukaan informasi publik.‎

"Pemerintah Kabupaten Malang haruslah tegas untuk menindak tegas tempat-tempat karaoke dan hiburan malam yang tidak memiliki izin, selain itu juga memberikan keterbukaan informasi publik, serta membatasi Tenaga Kerja Asing (TKA)," ujar Muhammad Jabir, Ketua Cabang PMII Kabupaten Malang di sela-sela aksi.

Mewakili massa aksi, Muhammad Jabir, yang juga Ketuam Umum PC PMII Kabupaten Malang, menuntut DPRD Kabupaten Malang mendengarkan aspirasi mereka dan mengawal hingga ada keputusan tegas atas permasalahan yang menjadi tuntutan massa aksi. ‎

”Pemkab Malang haruslah mendengarkan aspirasi kami para mahasiswa karena kami berjuang untuk rakyat Kabupaten Malang,” tambahnya.‎

Sebanyak 14 perwakilan massa PMII diterima oleh Kuncoro, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang. Dalam pertemuan yang berlangsung di dalam gedung DPRD, perwakilan massa menyampaikan tuntutannya secara resmi.

NAMA_FILE_GAMBARProses audensi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, (31/1/2017)

Kuncoro berjanji, dalam waktu maksimal 2 minggu akan segera dilakukan pertemuan bersama dengan DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang untuk membahas tiga tuntutan tersebut.‎

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan (DPRD Kabupaten Malang), dan akan mengundang pihak Pemkab Malang serta perwakilan dari PMII untuk bertemu," ujarnya.

Usai menemui perwakilan PMII, Kuncoro mendatangi massa aksi yang berada di luar gedung DPRD Kabupaten Malang dan menyampaikan hasil pertemuannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES