Tentara di Probolinggo Amankan Pemilik Kios, Ada Apa?
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kodim 0820 Probolinggo mengamankan AG, pemilik kios asal Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi, Jumat (27/1/2017).
Dari tangan AG, personel Kodim mengamankan 7,5 kwintal pupuk bersubsidi jenis urea. Pupuk itu dijual ke petani di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kerja (RDKK) di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
"Ini bermula dari adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Kota Probolinggo. Setelah diselidiki, ditemukan penyimpangan ini. Pupuk dijual ke luar daerah dengan harga tinggi," kata Komandan Unit Intel, Letnan Satu (Inf) Subairi.
Berdasarkan pengakuan AG, penyimpangan serupa juga banyak dilakukan oleh rekan-rekannya. "Kasus ini akan kami serahkan ke polisi untuk diproses secara hukum," kata Subairi.
Tak hanya mengamankan 7,5 kwintal pupuk subsidi jenis urea, tentara juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.815.000 dari AG. "Penyelewengan seperti ini jelas merugikan petani," ujar Subairi.
Sebagai tambahan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten/Kota Probolinggo di tahun 2017 ini, dikurangi. Jika semula sekitar 9000 ton, menjadi sekitar 7000 ton. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |