Peristiwa Daerah

Polres Malang Berhasil Bekuk Jambret Kalung Emas

Jumat, 27 Januari 2017 - 11:54 | 51.20k
Pelaku jambret yang berhasil dibekuk polisi Polres Malang. Jumat (27/1/2017). (Foto: Istimewa)
Pelaku jambret yang berhasil dibekuk polisi Polres Malang. Jumat (27/1/2017). (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tekad Polres Malang berantas jambret di wilayah kerjanya mulai membuahkan hasil. seorang jambret kalung emas berhasil dibekuk. Seorang pelaku lainnya masih berhasil kabur.

Satu pelaku jambret yang berhasil dibekuk adalah pelaku yang beraksi di wilayah Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Satu pelaku, berinisial YD (30), warga Dusun Pandanrejo, Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pelaku berhasil dibekuk saat sedang asyik ngopi di sebuah warung di Desa Codo. Karena polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

Namun, satu pelaku berinisial SM (30) berhasil meloloskan diri dari tangkapan petugas.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, pelaku bersama rekannya menjambret kalung emas milik Elvira Sahanaya Vinski (9).

YS Ujung menceritakan saat gelar kasus di Mapolres Malang, Jumat (27/1/2017) kedua pelaku beraksi pada Minggu (22/1) sore.

Kedua pelaku melintas di Jalan Raya Codo, Kecamatan Wajak. Tiba-tiba seorang ibu, Rohati (31) yang berboncengan dengan anaknya, Elvira Sahanaya Vinski (9) menyalip kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku.

Ketika itu, kedua pelaku berencana jahat untuk merampas perhiasan emas yang digunakan Elvira.

Saat itu, pelaku menarik kalung dengan berat 3,9 gram yang dipakai korban. Akibatnya, bocah yang dibonjeng korban terjatuh hingga mengalami luka-luka.

"Ibunya teriak dan kalung yang sudah berhasil dijambret itu kemudian terlepas kembali," kata YS Ujung.

Ujung menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES