Peristiwa Nasional OTT Hakim MK

Ketua MK: Ya Allah, Mohon Ampun, Saya Tak Bisa Menjaga MK

Kamis, 26 Januari 2017 - 13:51 | 43.37k
Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Ditangkap KPK. (Foto: Foto: RMOL)
Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Ditangkap KPK. (Foto: Foto: RMOL)
FOKUS

OTT Hakim MK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta. Ketua MK, Arief Hidayat meminta maaf yang setinggi-tingginya kepada rakyat Indonesia karena tidak bisa menjaga MK.

"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/1/2017).

BACA JUGA: Patrialis Akbar Ditangkap, Ketua KPK: Benar, Informasi Sudah Kami Terima

Menurut Arief, diirnya akan rapat permusyawaratan hakim (RPH) lebih dahulu. "Setelah RPH saya temui anda semua, karena saya tidak bisa melakukan apa-apa. Karena apa yang saya lakukan harus seizin hakim lain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan tentang OTT atas hakim MK.

Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap merupakan Patrialis Akbar. Selain itu, Agus juga menyebut ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap.

Namun sampai saat ini, KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT atas Patrialis Akbar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES