Tangkal Hoax, Pemerintah Diminta Aktif Sebar Informasi Resmi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah harusnya lebih terbuka dan aktif dalam memberikan informasi kepada publik. Hal itu dinilai efektif untuk menghentikan penyebaran informasi palsu atau hoax yang kini makin meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Informasi Publik, Rumadi dalam focus group discussion (FGD) yang membahas fenomena hoax dan antisipasinya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Dengan keterbukaan dan kemudahan akses terhadap informasi resmi, publik diharapkan tidak mudah terprovokasi dan termakan informasi yang menyesatkan," paparnya.
Secara spesifik, ia menegaskan pengertian informasi ini dengan data. Simpelnya, ia mencontohkan bahwa kalau tidak ingin muncul hoax soal kuota haji, maka jelaskan secara terbuka kebutuhan masyarakat terkait dengan data kuota.
"Keterbukaan jangan hanya dilihat sebagai kewajiban UU, tapi sebagai kebutuhan. Ini salah satu cara menangkal hoax dalam perspektif pemerintah," tegasnya.
Rumadi meyakini jika informasi resmi bisa cepat dan mudah diakses, maka hal itu akan membantu masyarakat untuk berpegang pada informasi resmi dari pemerintah. Sebaliknya, ketiadaan informasi resmi akan membuka ruang masyarakat untuk mengisi dengan informasi lain.
Ia menambahkan bahwa kalau zaman dulu ada kecenderungan mencari berita alternatif, bukan dari sumber resmi, situasi saat ini sudah berubah. "Berita resmi dari lembaga otoritatif menjadi salah satu cara menjaga imunitas publik terhadap hoax," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Kemenag |