Pembawa Bendera Modifikasi Saat Demo FPI Ditangkap
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pria berinisial NF, yang diduga membawa bendera merah putih dengan 'coretan' (bertuliskan arab dan gambar pedang) saat demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. NF diduga pembawa bendera dengan coretan saat demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri pada Senin (16/1/2017) kemarin.
"Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki. Daerah asalnya Klender, Jakarta Timur, kami mengamankan di Pasar Minggu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Mneurut Argo, saat mengamankan NF pada Kamis (19/1/2017) malam, di Pasar Minggu, bendera yang dimaksud dan sepeda motor yang digunakan saat demo juga disita polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NF dipastikan ikut berunjuk rasa bersama FPI di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku dikenakan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara, Pasal 68. "Ancamannya 5 tahun penjara," tegas Argo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |