Peristiwa Daerah

Camat Pastikan Pelayanan di Desa Ini Sudah Gratis

Jumat, 20 Januari 2017 - 14:04 | 60.23k
Lukman Hakim Camat Muncar saat berbincang dengan warga di Kantor Desa Tembokrejo, Jumat (20/1/2017).(Foto: Romi S/TIMESIndonesia)
Lukman Hakim Camat Muncar saat berbincang dengan warga di Kantor Desa Tembokrejo, Jumat (20/1/2017).(Foto: Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Camat Muncar Lukman Hakim melakukan sidak di kantor Desa Tembokrejo Untuk memastikan pelayanan publik terkait pengurusan surat-surat bersih dari pungli, Jumat (20/1/2017).

Sidak dilakukan menyusul adanya pungutan atau bea administrasi bagi setiap warga yang mengurus surat-surat administrasi kependudukan, seperti KTP, surat pengantar mengurus perizinan dan sebagainya.

"Saya coba pastikan bahwa pelayan di Desa Tembokrejo, gratis dan Perdesnya sudah tidak diberlakukan. Dan mulai sekarang sudah gratis mas," kata Lukman Hakim, Jumat (20/1/2017) kepada TIMES Indonesia.

Dalam sidak tersebut, Lukman menyaksikan beberapa warga yang tengah mengurus surat-surat untuk memastikan para petugas desa yang melayani tidak melakukan pungutan. 

"Sekarang bisa kami pastikan pelayanan sudah gratis, pelayanan di desa sesuai arahan bupati Anas, pelayanan semua desa harus gratis," tegasnya.

Selain itu, Lukman Hakim juga membawa poster tulisan "bebas biaya" untuk mengingatkan warga untuk tidak memberi uang meski diminta petugas desa. Lukman juga meminta warga untuk berani melapor jika di desa lain ada pungutan serupa.

Penghapusan bea administrasi untuk setiap pengurusan surat-surat di kantor desa disambut gembira warga. 

"Alhamdulilah saya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah gratis, tidak seperti dulu," Kata Nanto Warga setempat yang mengurus KTP.

Diberitakan sebelumnya pengurusan administrasi di Desa Tembokrejo dikenakan biaya beragam sesuai Perdes yang dimiliki oleh desa. Adanya pungutan ini diakui oleh Kades Tembokrejo, Sumarto. "Biaya yang dibebankan bervariasi, rata-rata lima ribu rupiah per surat. Itu yang umum, kayak pengurusan pembuatan KTP," kata Sumarto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES