Peristiwa Nasional

PBNU Imbau PTSI Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Patuhi Hukum

Rabu, 18 Januari 2017 - 23:15 | 55.07k
Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, didampingi H. Bina Suhendra (Bendahara PBNU) dan M. Robikin Emhas (Ketua PBNU), dalam MoU untuk pemanfaatan CSR dengan PTSI, Jakarta, Rabu (18/01/2017). (Foto: TIMES Indonesia)
Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, didampingi H. Bina Suhendra (Bendahara PBNU) dan M. Robikin Emhas (Ketua PBNU), dalam MoU untuk pemanfaatan CSR dengan PTSI, Jakarta, Rabu (18/01/2017). (Foto: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar peduli dan mendukung program ekonomi kerakyatan. Selain itu, PBNU juga mendorong agar BUMN memperhatikan keselarasan lingkungan dalam kegiatan bisnisnya. 

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, mengungkapkan pentingnya BUMN melayani masyarakat. "BUMN itu hendaknya tidak hanya mengejar untung, harus juga melayani masyarakat dengan mendorong ekonomi kerakyatan dan mematuhi hukum," ungkap Kiai Said, dalam MoU PBNU dengan PT Semen Indonesia, di Gedung PBNU Jakarta, Rabu (18/01/2017).

Kiai Said mengingatkan sudah selayaknya perusahan-perusahan dalam struktur BUMN mementingkan sumber ekonomi rakyat kecil. BUMN juga perlu berkolaborasi dengan ormas yang mengakar kuat ke basis desa, agar dapat mengawal program transformasi melalui ekonomi kerakyatan. 

Dalam sambutannya, Kiai Said mengingatkan agar BUMN jangan sampai bertabrakan dengan kepentingan masyarakat, seperti industri semen. "BUMN selayaknya mengalah, jika ada potensi merugikan warga kecil, lingkungan hidup dan pertanian, yang merupakan basis mata pencaharian warga nahdliyyin," ungkap Kiai Said. Untuk itu, beliau menyerukan kepada BUMN, khususnya PT Semen Indonesia untuk berbisnis secara profesional dengan mematuhi regulasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. 

"BUMN harus menempatkan diri sebagai bagian dari lingkungan masyarakat setempat agar skema bisnisnya tidak mengeksklusi atau menyingkirkan hajat hidup orang banyak," tambah Kiai Said.

Kiai Said menambahkan, prinsip menjaga dari kerusakan lebih penting didahulukan. "Kaidahnya, dar'ul mafasid muqoddamun 'ala jalbil mashalih. Menolak kerusakan itu harus didahulukan, daripada mengambil kemanfaatan. Ini pentingnya, agar menjaga alam dari kerusakan," terang Kiai Said. 

"PBNU mendukung cara-cara bisnis yang beretika, dan kami akan selalu mengingatkan BUMN dan pemerintah jika ada yang dirasa tidak benar," tegas Kiai Said. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES